Beranda Daerah GAMHAS  Mengecam Pemda Dan DPRD Yang Terkesan Acuh Terhadap Kerusakan Lingkungan Pesisir...

GAMHAS  Mengecam Pemda Dan DPRD Yang Terkesan Acuh Terhadap Kerusakan Lingkungan Pesisir Pantai.

675
0
BERBAGI

MOROTAI, (LIPUTAN INDONESIA.ID) – Gerakan Mahasiswa Pemerhati Sosial (GAMHAS) Melakukan aksi refleksi terkait masalah abrasi pesisir pantai yang sudah fatal di Morotai, Maluku Utara.

Aksi Refleksi yang dilselenggarakan di depan kampus Universitas Pasifik Morotai, pada Rabu, Pukul : 11.00.WIT sebagai bentuk kampanye isu dari kekecewaan mereka terhadap pemerintah daerah.

Dewan Penasehat Organisasi (DPO) Gamhas, Abdurrahman Saijati, menanggapi terkait persoalan kerusakan lingkungan pesisir pantai di morotai (Desa Sambiki dan Juanga) ada bentuk dari kelalaian pemda dan DPRD.

Penambangan pasir oleh PT. Labrosko dinilai ilegal, karena tidak memiliki Izin Usaha pertambangan IUP, Amdal, bahkan CSAR pun tidak diberikan ke desa, Ungkap Abdurrahman

Menurutnya, berdasarkan hasil survei dilapangan, dampak abrasi yang terjadi di sepanjang pantai Morotai Timur ini sudah sangat parah, bahkan sudah beberapa tahun hendak dibiarkan pemda morotai, tambah nya

Selain itu, sikap tegas darinya, masalah ini karena minimnya fungsi Dinas Lingkungan Hidup DLH, lemahnya fungsi kontrol DPRD, bahkan terkesan ada unsur kesengajaan pemerintah kabupaten, sehingga masalah ini dibubarkan berlarut – larut, tandasnya

Selain itu, muncul sikap kolektif dari gamhas bahwa mereka bersikap mengawal masalah ini sampai aktifitas pertambangan dihentikan dan pihak PT. Labrosko harus mengganti rugi tanaman dan lahan warga yang longsor.

Dandy Sangki, sebagai ketua sektor gamhas, menambahkan beberapa point sikap sebagai berikut :
1. DPRD segera memanggil pihak labrosko agar dievaluasi, bila perlu diproses
2. Pemda segera memberhentikan Pt. Labrosko secepat mungkin.
3. Dinas Lingkungan Hidup perlu dievaluasi karena terkesan lepas tanggungjawab.

Ditambahkan Dandy, bahwa dengan dalih apapun PT. Labrosko, DPRD, DLH atau Pemda tetap salah, karena masalah kerusakan lingkungan ini sudah sangat lemah, apalagi morotai sebagai Kawasan Strategi Pariwisata Nasional (KSPN).

(Ode)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here