Beranda Daerah Polda Jatim Gerbek Polsek Sukodono,diduga Polsek dan Dua Anggota diduga Menggunakan Narkoba

Polda Jatim Gerbek Polsek Sukodono,diduga Polsek dan Dua Anggota diduga Menggunakan Narkoba

297
0
BERBAGI

JAWA TIMUR,(LIPUTAN INDONESIA.ID) – Polda Jawa Timur menangkap tiga anggota Polri yang bertugas di Polsek Sukodono, Sidoarjo atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Penangkapan dilakukan Selasa, (23/8) dini hari tadi.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan tiga anggota yang ditangkap itu salah satunya yakni Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardana. Selain itu, dua lainnya ialah Aiptu YHP dan Aiptu YS.

“Selain oknum Kapolsek [Sukodono] itu, juga ada dua orang anggota di Polsek itu, yang juga diduga menggunakan narkoba,” kata Dirmanto.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, ketiga oknum polisi itu ditangkap usai mengonsumsi narkoba jenis sabu di salah satu ruang mapolsek.

Dirmanto mengatakan penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat. Kemudian Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polda Jatim melakukan penyelidikan di Polsek Sukodono sekitar pukul 01.10 WIB, Selasa (23/8).

“Kemudian dilakukan tes urine terhadap kapolsek dan dua anggota tersebut, dan hasil tes urine dinyatakan positif menggunakan sabu,” ujarnya.

Saat penangkapan, Dirmanto menyebut petugas menemukan sejumlah barang bukti di salah satu ruangan Polsek Sukodono. Di antaranya ditemukan korek api, sedotan pendek, dan plastik bekas pakai sabu.

“Tapi ini bukan pesta narkoba. Sekali lagi ini bukan pesta narkoba oknum Kapolsek dan dua anggotanya. Jadi, ada informasi, kemudian Kabid Propam Polda Jatim turun ke lapangan, cek lapangan, tes urine, dan diperiksa,” katanya.

Kapolsek Sukodono dan dua anak buahnya itu kini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polda Jatim. Dirmanto menyatakan pihaknya juga mendalami berapa lama ketiga anggota itu menyalahgunakan narkoba.

“Sekarang ketiga oknum itu masih dalam pemeriksaan ya. Berapa lama pakai sabu masih didalami,” pungkas dia.

 

(Dilansir dari media Lidik.id)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here