Beranda Daerah Rapat Paripurna Penandatangan Nota kesepakatan,Rancangan Perubahan APBD Kab Lampung Timur Tahun 2022

Rapat Paripurna Penandatangan Nota kesepakatan,Rancangan Perubahan APBD Kab Lampung Timur Tahun 2022

377
0
BERBAGI

LAMPUNG TIMUR,(LIPUTAN INDONESIA.ID) –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Lampung Timur dalam rangka penandatangan nota kesepakatan terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Lamtim Ali Johan Arif dan dihadiri oleh Bupati Lamtim Dawam Rahardjo, Wakil Bupati Azwar Hadi, Forkompinda, Para Kepala OPD dan Camat, di ruang sidang DPRD Lamtim, Rabu (14/09/2022)

Dalam laporan Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD Lamtim yang disampaikan Gunardi menyebutkan, bahwa dari hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2022 pada masing – masing Organisasi Perangkat Daerah terdapat penataan kegiatan, dan pengalihan kegiatan yang disesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi pada Organisasi Perangkat Daerah yang bertujuan menghindari tumpang tindih anggaran dari Organisasi Perangkat Daerah dengan Organisasi Perangkat Daerah yang lain, dan selanjutnya terdapat penambahan atau pengurangan pagu anggaran dari program kegiatan yang direncanakan baik urusan wajib maupun urusan pilihan khusus pada belanja langsung. Penambahan atau pengurangan pagu anggaran tersebut dilakukan dilihat dari asas manfaat, sasaran dari kegiatan yang direncanakan dan pencapaian target dari setiap program kegiatan yang benar – benar prioritas, hal tersebut sudah dilakukan penataan, penghapusan, pengalihan kegiatan, pengurangan pagu anggaran maupun penambahan pagu anggaran sesuai dengan Berita Acara hasil pembahasan pada setiap Organisasi Perangkat Daerah .

Maka dari hasil Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 disusun dengan asumsi – asumsi dan realita kebutuhan yang benar – benar prioritas dan dapat didanai sesuai dengan kemampuan Keuangan Daerah. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 rencana semula berjumlah Rp. 2.214.732.552.842,- setelah proses pembahasan menjadi sebesar Rp. 2.339.395.469 277 , – bertambah sebesar Rp. 124.662.916.435.

Jumlah Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp . 2.339.395.469.277, yang terdiri dari : Pendapatan Asli Daerah ( setelah perubahan) Rp . 313.800.842.208, Pendapatan Transfer ( setelah perubahan ) sebesar Rp 2.025.594.627.069.

Kemudian jumlah Belanja Daerah sebesar Rp 2.377.194.131.616 , – terdiri dari : Belanja Operasi ( setelah perubahan ) sebesar Rp 1.615.120.018.029, Belanja Modal ( setelah perubahan ) sebesar Rp 290.718.143.895, Belanja Tidak Terduga ( setelah Perubahan ) sebesar Rp 3.650.000.000 , Belanja Transfer ( setelah perubahan ) sebesar Rp . 467.705.969.692, Jumlah Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp 39.798.662.339, Jumlah Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp 2.000.000.000,” ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan, berkenaan dengan Laporan hasil pembahasan tersebut bahwa, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lampung Timur telah melakukan Rapat Koordinasi dengan Pimpinan DPRD dan Ketua-ketua Fraksi yang pada prinsipnya menyetujui Laporan Hasil Pembahasan terhadap penataan – penataan pada kegiatan maupun penambahan, pengurangan pada plafon anggaran yang telah dilakukan Pembahasan oleh Badan Anggaran dengan TAPD Kabupaten Lampung Timur serta Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) terkait,” ungkapnya.

Sementara Bupati Lamtim Dawam Rahardjo menyampaikan, bahwa
Pengesahan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ini , sebagai wujud kemitraan antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Lampung Timur, yang merupakan bagian dari unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang memiliki peran sejajar dalam membangun Kabupaten Lampung Timur. Pemerintah Kabupaten Lampung Timur berharap, koordinasi dan kerjasama antara eksekutif dan legislatif dapat terus ditingkatkan pada masa – masa yang akan datang. Selanjutnya, rancangan peraturan daerah yang telah disetujui bersama, akan kami sampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dievaluasi lebih lanjut sesuai peraturan perundang – undangan yang berlaku. Hasil dari evaluasi tersebut, akan kita tindak lanjuti bersama antara Tim Anggaran Pemerintah daerah dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lampung Timur guna melakukan penyempurnaan dan perbaikan, sehingga proses penetapan Peraturan Daerah dapat segera kita lakukan,” ungkapnya.

(Ahmad)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here