Beranda Daerah Team Tekab 308 Polsek Batanghari Nuban Berhasil Amankan Satu Orang Pelaku Pencurian

Team Tekab 308 Polsek Batanghari Nuban Berhasil Amankan Satu Orang Pelaku Pencurian

283
0
BERBAGI

LAMPUNG TIMUR,(LIPUTAN INDONESIA.ID) – Team Tekab 308 Polsek Batanghari Nuban, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Batanghari Nuban, berhasil mengamankan pelaku yang mencuri 5 unit dinamo di dalam sebuah gudang di Desa Purwosari Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur.

Korban Arifianto (40) warga Purworejo Kecamatan Kotagajah, mengalami kerugian sebesar Rp 70.000.000 ;00 ( tujuh puluh juta rupiah ) atas peristiwa tersebut.

Kapolsek Batanghari Nuban IPTU Maulana Rahmat Al Haqqi, menjelaskan awal mula peristiwa tersebut.pada hari jumat 3 Maret 2017 sekira jam 01.00 WIB korban tiba di kandang sapi miliknya mendapati laporan dari pekerjanya bahwa 5 buah dinamo yang terpasang pada mesin penggiling pakan sapi telah hilang dicuri.ujar kapolsek Jumat,(23/9/2022)

Menurutnya, setelah korban mendengar informasi tersebut, korban dan pekerja segera mengecek sekitar lokasi lalu menemukan tembok beton belakang kandang sapi miliknya telah jebol.

Iptu Maulana menerangkan bahwa inisial tersangka yang berhasil diamankan dikediamannya pada Kamis (22/9) yakni, BI (40) warga Desa Buyut Ilir Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah.

“Ada 4 tersangka yang terlibat di dalam kasus ini, yakni BI, Kemudian IS (42) warga Buyut Ilir, AW (45) warga Kotagajah. IS dan AW saat ini memang sudah menjalani hukuman. Kemudian masih terdapat satu tersangka lagi yang masih DPO,” paparnya.

IPTU Maulana juga menambahkan, para pelaku melakukan aksinya dengan masuk ke dalam area gudang, dengan cara memanjat pohon yang berada di belakang gudang, lalu naik ke pagar setelah itu loncat ke area dalam pagar.

Kemudian para pelaku melepas baut pengaman dinamo dan mengambil dinamo lalu menaikan ke atas melewati pagar belakang.setelah itu pelaku merusak pagar beton menggunakan balok yang didapat dari lokasi.ucapnya

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi diantaranya, 4 buah dinamo merk Teco warna abu- abu, 1 buah tangga kayu, 1 buah kayu balok, 1 buah karet panbel, 11 buah baut bantalan mesin no 17, 8 buah baut dinamo no 17, serta 7 buah bantalan mesin no. 14.

Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di polsek batanghari nuban untuk keperluan proses lebih lanjut.ungkapnya

(Ahmad)

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here