MOROTAI (LIPUTAN INDONESIA.ID) – Ratusan siswa atau pelajar Sekolah Menenga Pertama SMP NEGERI UNGGULAN 1 MOROTAi, Terpaksa jalan kali, lantaran Mobil Bus angkutan siswa tidak beroperasi selama hampir 2 minggu.
Sesuai pantauan media ini pada, Selasa pukul : 11.30 WIT terdapat banyaknya pelajar yang berkalan menuju arah selatan, Desa Wawama, Pandanga dan Juanga.
Muhammad Al-Fajri, salah satu siswa kelas III smp negri unggulan 1 pulau moritai, menjelaskan kepada awak media, bahwa sudah seminggu lebih mereka pulang jalan kaki, dikarenakan tidak ada mobil bus yang melayani antar-jemput, seperti biasanya.
Senada dengan “Aulia” siswa kelas II, dari desa juang, dan “Noni” siswa kelas I, asal desa pandanga, bahwa kendala mobil bus yang tidak lagi beroperasi dikarenakan, supirnya yang sudah tidak ada.
Aulia dan teman-temannya menambahkan, bahwa mereka yang pulang jalan kaki dan sebagian diantar jemput oleh keluarga mereka itu, sudah berselang hampir dua minggu
Dengan jarak yang cukup jauh mereka tetap jalan kaki walau panas, alasan yang disampaikan para siswa adalah biaya tarif bentor yang sudah naik, jadi kita terpaksa jalan kaki, sambung mereka.
Kepala Sekolah SMP NEGERi UNGGULAN 1 PULAU MOROTAI, RUSDI YAMAN, S.Ag, M.M, Ketika dikonfirmasi awak media, bertempat di sekolah, mengungkap masalah yang sebenarnya ialah, bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi “Solar” berupa jatah, tidak di berikan pihak pertamina
Rusdi Yaman, sebagai kepsek, sedikit resah, dikarenakan pihak pertamina tidak memberikan BBM jenis solar untuk mobil bus angkutan siswa, dengan alasan solar hanya bisa diberikan untuk mobil ambulance, pemadam kebakaran, dan mobil angkutan sampah.
Ia beralasan, kalau kita beli “Dex Lite” itu cukup mahal lo, apalagi anggaran operasional kita sangat kecil. Jika dibagi dengan banyaknya item-item opresional, itu tidak cukup.
Maka, jalan satu-satunya, pemda atau perindagkop harus berkordinasi dengan pihak pertamina agar dibuatkan kebijakan, demi menyelamatkan siswa, karena ini juga masuk opsi pelayanan publik, tandasnya.
Sementara kadis perindagkop, Nasrun Mahasari, ketika dikonfirmasi, ia menanggapi hal tersebut, bahwa kita kemarin sudah rapat dengan sekda, dan itu dikembalikan ke Dinas Pendidikan.
Ujang Bagindo, Sekretaris Dinas Pendidikan, saat dikonfirmasi, ia membenarka bahwa ini harusnya tidak perluh harus menyurat atau minta izin ke Pertamina Ambon, sesuai arahan kadis perindagkop. Karena, pelayanan angkutan siswa juga tidak bertolak belakang dengan Peraturan Presiden “Perpres Nomor 191 Tahun 2014” tentang, Penyediaan, Pendistribusian, Dan Harga Juak Eceran
Bahan Bakar Minyak.
(Ode)







