Beranda Daerah Sengketa Pilkades Morotai Ditindaklanjuti Tim Penyelesaian Sengketa, Simak Penjelasan nya

Sengketa Pilkades Morotai Ditindaklanjuti Tim Penyelesaian Sengketa, Simak Penjelasan nya

381
0
BERBAGI

MOROTAI, LIPUTAN INDONESIA.ID – Kepala Kesekretariatan Tim Sengketa Pilkades Pulau Morotai, Maluku Utara (Fitrah Khairun) saat di konfirmasi media Liputan Indonesia.id, diruang kerjanya mengaku bahwa terkait dengan permasalahan Pilkades di Morotai, pada pemilihan 12 Januari 2022 lalu, ditahap pertama, itu ada 6 Desa yang bermasalah,Kamis,(3/2/2022)

“Dari 6 desa yang bermasalah itu diantara Desa Sangowo Barat Kecamatan Morotai Timur, Desa Ngele-Ngele Kecil Kecamatan Morotai Selatan Barat, Desa Sopi Morotai Jaya, Desa Dokumira Kecamatan Morotai Timur, Desa Loumadoro Kecamatan Pulau Rao, dan Desa Falila Kecamatan Morotai Selatan, 5 desa itu sudah disidangkan oleh Tim sengketa Pilkades, tetapi tinggal 1 desa yakni desa Falila yang belum disidangkan”, jelasnya.

Menurutnya, sudah 5 desa yang disidangkan pada Pilkades tahap pertama seperti yang saya sebutkan tadi, tinggal satu desa pada tahap pertama yang belum disidangkan yakni Desa Falila Kecamatan Morotai Selatan, ungkap Fitra.

Untuk pemilihan ditahap pertama yakni desa Falila gugatannya akan disidang pada hari ini.

Lanjutnya, dan untuk gugatan yang baru masuk sekarang di pemilihan Pilkades tahap kedua, diantaranya Desa Wewemo, Seselei Jaya, Bubo-Buho dan Sangowo Timur, empat Desa semuanya berada di Kecamatan Morotai Timur.

Dikatakan, Itu penambahan desa yang bermasalah di Pilkades tahap ke II, tuturnya

jelas bahwa setelah semua sudah disidangkan dan bukti-buktinya sudah dikumpulkan, lalu dikembalikan ke internal Tim sengketa Pilkades, kemudian tim melakukan pemeriksaan bukti-bukti yang ada, apakah bukti tersebut kuat ataukah tidak, itu nanti dinilai oleh Tim Sengketa Pilkades,

Nanti Tim yang akan memutuskan berdasarkan bukti dan keterangan yang sudah disidangkan pada desa yang bermasalah, setelah diputuskan baru dikembalikan ke pihak Panitia Pilkades Kabupaten (DPMD), nanti DPMD yang akan menyurat ke desa-desa yang bermasalah di Pilkades tersebut, pungkasnya.

(Lasurdin)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here