LAMPUNG TIMUR,(LIPUTAN INDONESIA.ID) – Satu orang terduga pelaku kekerasan seksual anak dibawah umur berinisial AD atau DM, kini bersatus DPO.
Hal ini diungkapkan Asisten Hotman Paris Hutapea, Putri Maya Rumanti, S.H, M.H via telpon wa Selasa ( 15/05/2023).
Menurut Putri Maya Rumanti, mendengar kasus kekerasan seksual anak dibawah umur ST, yang terduga dua orang pelakunya juga anak dibawah umur, yakni RF dan DM, dirinya langsung menelepon Kapolres Lampung Timur, AKBP M. Rizal Mochtar, S.H, S. IK, M.H, dan dirinya mendapat keterangan bahwa satu orang terduga pelaku RF sudah dilakukan penahanan, dan berkas sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lampung Timur, sedangkan satu orang lagi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Saya konfirmasi dengan Kapolres Lampung Timur, menurut pak Kapolres bahwa satu orang terduga pelaku berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lampung, sedangkan satu orang terduga pelaku lagi masuk dalam Daftar Pencarian Orang ( DPO)” ungkapnya
Hal ini tentu saja membuat Paman korban, Al merasa sedikit lega, karena status hukum dua orang terduga pelaku sudah jelas.
“Saya berterima kasih kepada mbak Putri Maya Rumanti, sebagai Pengacara dan asisten Hotman Paris, yang sudah bersedia mengawal proses hukum terhadap keponakan saya” ungkapnya
“Saya juga berterima kasih kepada Kapolres Lamtim, Jajaran Reskrim Polres Lamtim dan unit PPA Polres Lampung Timur Lampung Timur yang telah bekerja untuk memproses kasus yang kami laporkan”
“Saya juga berterima kasih kepada Ketua Lembaga Pemerhati Hak Perempuan dan Anak (LPHPA) Propinsi Lampung, Toni Fisher dan Sekjen DPP Suluh Perempuan di Jakarta yang juga sudah memberikan suport dan pandangan secara Yuridis dan sosial mengenai keponakan saya selaku korban, dan mudah mudahan ada keadilan buat keponakan saya” ungkapnya sedih
“Kami sekeluarga terluka dengan kejadian ini, secara psikologis juga keponakan saya terguncang, belum lagi pandangan masyarakat kita yang sudah pasti menganggap ini aib buat keponakan saya, saya berharap kepada sesiapa yang melihan terduga pelaku DM segera dapat membantu kepolisian agar melaporkan ke Polres Lampung Timur” tambahnya.
(Pung)







