LAMPUNG TIMUR,(LIPUTAN INDONESIA.ID) – Simpatisan pasangan bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Timur Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan protes karena tidak bisa masuk kedalam kantor KPU Lampung Timur.
Para simpatisan protes karena dianggap ada perbedaan perlakukan dengan pasangan Bacalon yang sebelumnya telah mendaftar ke KPU Lampung Timur.
“Kenapa ketika Bacalon yang lain mendaftar para pendukungnya bisa masuk kedalam kantor KPU Lamtim”.
Kenapa ketika pasangan Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan yang kami dukung kami tidak diperkenankan masuk,” ungkap salah satu simpatisan Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan.
Untuk diketahui Pasangan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Lamtim Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan tiba di KPU Lampung Timur sekitar pukul 20.10 WIB didampingi oleh Partai Pengusung yaitu PDI Perjuangan beserta simpatisan,
Untuk diketahui sampai sekarang pukul 23.15.WIB pasangan calon Bupati Dawam Raharjo dan Ketut Erawan Belum bisa daftar dengan dengan alasan belum di ketahui. Rabu.(04/09/2024).
(Ahmad)







