Beranda Daerah Ketua Majelis Penyimbang Adat Lampung Timur MPAL Sidik Ali Angkat Bicara: Soal...

Ketua Majelis Penyimbang Adat Lampung Timur MPAL Sidik Ali Angkat Bicara: Soal Situasi Politik di Lamtim

474
0
BERBAGI

LAMPUNG TIMUR,(LIPUTAN INDONESIA.ID) –Ketua Umum Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Lampung Timur Sidik Ali S.Pd.I (Suttan Kiyai ) meminta seluruh tokoh Adat,Tokoh Masayarakat,Tokoh Agama,Tokoh Pemuda,Ormas dan LSM dan Masyarakat yang merasa memiliki nurani dan rasa perduli akan berlangsungnya proses demokrasi dilampung timur, untuk membentuk sekretariat dan membuat petisi serta.

Memperkarakan dan mepidanakan Lima Orang Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lampung Timur Ke Mapolres Lampung timur karena dinilai tidak Profesional sehingga menimbukan matinya proses demokrasi di kab Lampung Timur.

Berkenaan ditolaknya Pendaftaran pendaftaran  Dawam Rahardjo-Ketut Erawan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur, Rabu (5/9/2024) malam.

Lebih lanjut, KPU harus menerima terlebih dahulu berkas pencalonan tersebut. Baru penelitian data administrasi Asli sembari ceck apa kekurangan dan ceklis apa saja yang harus dilengkapi, karena silon memverifikasi data yang sudah lengkap oleh karena itu KPU harus tetap menerima pendaftaan secra Manual.

Terlebih dahulu ini hak konstitusi bacalon yag dilanggar dan dihilangkan perlu dicatat dalam proses pendaftaran sampai penetapan calon terpilih semua memakai tahapan termasuk didlamnya ada tahapan perbaikan sampai. tegasnya.

MPAL juga Meminta KPU Pusat Mengevaluasi kelima komisioner tersebut karena diduga melanggar code etik dan merusak tatanan demokrasi, Demikian bawaslu sebagai wasit jangan berdiam diri bila itu salah kataka salah sebaliknya kalau benar katakn benar.ungkap sidik Ali

Perlu digaris bawahi bahwa MPAL tidak masuk dalam politik praktis Politik MPAL adalah politik Negara dan Kebagsaan kami jamin itu.

Tetapi ,mengamati perkembagan proses dan tahapan pemilukada dilampung timur akhir-akhir ini sudah sangat tidak sehat dan kotor,berbagai cara dan jalan dilakukan termasuk menggunkan cara yang menyimpang dari kaidah-kaidah yag berlaku ditengah Masyarakat,

Selain prihatin situasi dan kondisi ini yang membuat ketua  MPAL mengambil kesimpulan mendorong masyarakan mempidanakan dan memperkarakan ke lima komisioner KPU tersebut supaya memberikan pelajaran dan efek jera.

Kami ingatkan bila salah niat,menghadikan kesombonga,kesewenang-wenagan dan Melapaui Batas dibumi tuwah Bepadan ini akan Menemui konsekwensi tragis,karena apa yang yang Pernah terjadi dan dialami oleh Pemimpin dulu harusnya bisa diambil hikmah untuk suatu pembelajaran.

(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here