MOROTAI, (LIPUTAN INDONESIA.ID) – Proyek talud penahan ombak yang mengunakan bois di Tempat Pemakaman Umum (TPU), Desa Maba Kecamatan Morotai Utara, Mangkir.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Morotai, M Ramlan Drakel berjanji akan melaksanakan pekerjaan pembangunan sampai 100%.
Hal ini disampaikan Kadis (PUPR) talud di lokasi TPU Desa Maba yang sementara tertunda disebabkan karena cuaca hujan dan gelombang sehingga pihak pekerjaan tidak bisa memasang bois tersebut, Kamis (17/02/2022)
Ramlan mengaku, pelaksanaan pembangunan talud di TPU dengan total anggaran 429.627.000.00 juta tahun anggaran 2021 yang bersumber dari APBD pelaksanaan pekerjaan sejak mei 2021 lalu, dan panjangnya 100 meter pelaksanaan pekerjaan 150 hari.
“Dikatakan talud yang di pasang bois tidak semuda itu karena yang pertama mulai dari pencetakan bois, sampai pemasang dengan ukuran panjang 100 meter tinggi 2 meter posisi susunan dari bawa keatas tiga dua satu apalagi dengan durasi waktu yang singkat itu tidak cukup”, jelasnya.
“Pelaksanaan pekerjaan mulai besok dan seterusnya sudah bisa dimulai hingga selesai dan untuk dana pembangunan sisanya masi ada kami akan menggunakan apa saja kebutuhan yang masi kurang di lapangan”, ucapnya.
Ditambahkan sebelumnya kami sudah koordinasi kepada Bupati atas permintaan masyarakat kalau boleh ditambah volumenya lagi dari 100 meter ke 150 meter sehingga dapat dijangkau semua talud penahan ombak di wilayah setempat dan permintaan sudah di setujui Bupati.
“Di samping itu kadis juga berjanji akan memangil pihak pelaksana di lapangan untuk di evaluasi karena pengambilan pasir di bagian TPU padahal saya sudah katakan tidak boleh mengambil pasir di lokasi TPU”. (Lasurdin/Ode)







