Beranda Daerah Dugaan Penyalahgunaan Mobil Dinas Saat Pendaftaran Calon Ketum KONI Lamtim Jadi Sorotan

Dugaan Penyalahgunaan Mobil Dinas Saat Pendaftaran Calon Ketum KONI Lamtim Jadi Sorotan

166
0
BERBAGI

LIPUTAN INDONESIA.ID,(LAMPUNG TIMUR) – Penggunaan kendaraan dinas dalam proses pendaftaran bakal calon Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lampung Timur periode 2026–2030 menjadi sorotan. Deki Ismirawansyah, yang menjabat Camat Bandar Sribhawono, terpantau mendatangi sekretariat panitia penjaringan dengan kendaraan yang disebut sebagai mobil dinas kecamatan, Selasa (20/10/2026).

Peristiwa tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian penggunaan fasilitas pemerintah untuk kepentingan pencalonan dalam organisasi olahraga. Kendaraan yang terpantau itu disebut memiliki identitas kendaraan dinas pemerintah daerah.

Ketua APKAN Lampung Timur, Husnan Efendi, menilai penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan di luar tugas pemerintahan perlu mendapat perhatian dan klarifikasi dari pihak berwenang.

“Tidak bisa. Itu pelanggaran. Mobil dinas camat hanya untuk kepentingan dinas, bukan untuk kepentingan pribadi, apalagi untuk mendaftar menjadi Ketua KONI,” ujar Husnan.

Menurutnya, pejabat pemerintah harus menjaga profesionalisme dan memastikan fasilitas negara digunakan sesuai peruntukannya.

Husnan juga menegaskan bahwa pencalonan sebagai ketua organisasi olahraga tidak serta-merta menjadi bagian dari tugas kedinasan seorang camat. Karena itu, ia meminta agar penggunaan kendaraan tersebut diperiksa sesuai ketentuan yang berlaku.

Secara regulasi, pengelolaan kendaraan dinas sebagai barang milik daerah mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020. Sementara itu, disiplin pegawai negeri sipil diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021. Penerapan ketentuan tersebut terhadap peristiwa ini perlu didasarkan pada hasil pemeriksaan dan fakta yang terverifikasi.

Saat dikonfirmasi, Deki Ismirawansyah belum memberikan tanggapan atas pertanyaan mengenai penggunaan kendaraan dinas tersebut hingga berita ini diterbitkan. Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi yang bersangkutan.

Persoalan ini diharapkan dapat ditindaklanjuti secara objektif oleh instansi terkait guna memastikan penggunaan aset daerah sesuai aturan, sekaligus menjaga transparansi dalam proses penjaringan calon Ketua Umum KONI Lampung Timur.

(Ahmad)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here