Beranda Daerah Penghapusan Tenaga Honorer, Sekda : Tunggu Juknis Dari Pusat

Penghapusan Tenaga Honorer, Sekda : Tunggu Juknis Dari Pusat

341
0
BERBAGI

Metro (Liputanindonesia.id)- Pemerintah Kota (Pemkot) Metro masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) terkait keputusan pusat melakukan penghapusan tenaga Honorer.

Dijelaskan Sekda Kota Metro Bangkit Haryo Utomo, waktu lalu kemenpan RB mengatakan pada tahun 2023 ada ketentuan baru untuk pegawai pemerintah hanya ada dua. Satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

” Kedepannya hanya ada dua pegawai di pemerintahan, namun kita belum melihat bagaimana kebijakan pusat dan seperti apa di tingkat Provinsi. Bagaimana nantinya keputusanya pastinya kabupaten/Kota akan mengikuti,” jelasnya (21/1/2021)

Lebih lanjut, untuk saat ini
masih menunggu juknis terkait wacana penghapusan tenaga honor, bukan Kota Metro saja seluruh indonesia menerapkan itu, mudah-mudahan tidak terjadi yang di khawatirkan bila Kabupaten/Kota tidak melaksanakan DAU berkurang.

” Pusat harus membuat keputusan yang tepat. Mau dikemanakan yang sudah ada, namun kalau sudah ada juknisnya dan keputusan dari pusat seperti itu ya harus dilakukan oleh daerah,” pungkasnya (rilis)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here