Beranda Daerah Bupati Lamtim Dawam Raharjo Melantik Pejabat Tertinggi Pertama Di Lingkungan Pemerintah Lampung...

Bupati Lamtim Dawam Raharjo Melantik Pejabat Tertinggi Pertama Di Lingkungan Pemerintah Lampung Timur

316
0
BERBAGI
LAMPUNG TIMUR, (LIPUTAN INDONESIA.ID) – Bupati Lampung Timur, M. Dawam Rahardjo melantik 5 orang Jabatan Pejabat Tinggi Pratama (JPTP) di Lingkungan Pemkab Lampung Timur (Lamtim),di gedung Pusiban Sukadana, Rabu (20/2022).
Kelima pejabat tersebut mengisi kekosongan jabatan diantaranya Sukismanto Aji sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Agus Firmansyah Lukman sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Agusrina Syaka Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Agus Subagyo Kepala Dinas Sosial dan Andi Kristanto Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, kawasan pemukiman dan Pertanahan.
Selain melantik 5 orang pejabat tinggi Pratama, juga melantik 36 penjabat Administrator,  30 pejabat pengawas dan 1 orang pejabat fungsional.
Pejabat administrator yang dialih tugaskan Andang Triwibowo sebagai Inspektur Pembantu Wilayah IV Inspektorat, Khairul Anam sebagai Kabid  Sumberdaya Aparatur Sat Pol PP, dan M. Edy Susilo sebagai Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Untuk jabatan pengawas, Rosita Yanti menjadi Kasubbag umum dan kepegawaian Dinas Komunikasi dan Informatika, Eko Rismanto menjadi Kasi Perekonomian dan Kesejahteraan Kecamatan Way Bungur, Nunik Suryati menjadi Kasi Pelayanan Keperawatan RSUD Sukadana, serta pejabat fungsional Amalia sebagai Fungsi pengawasan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah.
Bupati Lampung Timur, M. Dawam Rahardjo usai melantik dan mengambil sumpah mengatakan penempatan jabatan dilakukan sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Guna menjaga keseimbangan dan kesinambungan pelayanan publik, pengisian jabatan sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar M. Dawam Rahardjo.
Lebih lanjut, khusus untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, telah dilakukan seleksi jabatan sesuai dengan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
M. Dawam Rahardjo mengharapkan PNS dapat bekerja secara profesional dalam melakukan pelayanan. “Tunjukkan profesionalisme, kompetensi dan loyalitas dalam menjalankan tugas,” ujarnya
(Ahmad Baherman)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here