BITUNG, (LIPUTAN INDONESIA.ID) – Kepolisian Resor Kota Bitung, yang di pimpin oleh Kanit Jatanras Ipda Doly Irawan S. Tr.K Gerebek arena judi sabung ayam Kota Butung.
Penggerebekan yang di lakukan di Kelurahan Wangurer Pesisir pantai Wangurer Kampung Kodok, Kelurahan Girian Indah Mangga tiga.
Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S. Irawan SH., SIK., MH melalui Kasat Reskrim AKP Mohammad Fadli SIK mengatakan bahwa, pada hari Minggu 15 Mei 2022 sekitar jam 17.30 Wita, Tim 1 Resmob dan Unit Jatanras Polres Bitung yang dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras Ipda Doly Irawan S. Tr.K mendapat Informasi dari warga setempat.Bahwa di kelurahan Wangurer Kecamatan Girian Kota Bitung, di Pesisir pantai telah diadakan permainan judi sabung ayam Box.
Adanya informasi tersebut kedua tim langsung bergerak cepat menuju lokasi tersebut, setibanya di sana tim langsung melakukan penggerebekan, namun para penjudi sabung ayam berhasil melarikan diri.
Polisi mengamankan beberapa ayam dan karpet pengalas untuk di jadikan barang bukti.Jelas Kasat Reskrim Mohammad Fadl
(St).







