BITUNG, (LIPUTAN INDONESIA.ID) – Aparat kepolisian Resor Kota Bitung, bongkar judi sabung ayam yang berlokasi di pesisir pantai Tanjung Merah, Kelurahan Tanjung Merah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung. Minggu (05/06/2022).
Pembongkaran judi sabung ayam tersebut di pimpin langsung oleh Kanit Jatanras Ipda Dolly Irawan STR.K bersama tiga Personel Polres Kota Bitung.
Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S Irawan SIk MH melalui kasat Reskrim AKP Mohammad Fadli SIk mengatakan, mendapat informasi dari masyarakat, Kanit Jatanras Ipda Dolly Irawan STR.K bersama 3 Personil Polres Bitung bongkar judi sabung ayam tersebut, yang berlokasi di pesisir pantai Tanjung Merah.
Pada hari Minggu 05 Juni 2022, sekitar pukul 13.00 WITA Kanit Jatanras IPDA Dolly Irawan STr.K bersama 3 personil membongkar judi ayam tersebut
“Pembongkaran tersebut di lakukan adanya informasi dari warga setempat, bahwa di pesisir pantai Tanjung Merah telah di adakan Judi sabung ayam”ucap. Fadly
Lanjutnya,saat pembongkaran Tim mendapatkan barang bukti satu ekor ayam yang baru habis di pakai dalam Judi Sabung tersebut.
“Saat pembongkaran petugas mengamankan barang bukti satu ekor ayam, untuk pemilik ayam dan masyarakat yang terlibat dalam judi sabung ayam tersebut berhasil melarikan diri” jelas Fadly
(SMT)







