Beranda Daerah Maraknya Galian Pasir di Kota Bitung diduga Ilegal

Maraknya Galian Pasir di Kota Bitung diduga Ilegal

436
0
BERBAGI

BITUNG,(LIPUTAN INDONESIA.ID) –  Diduga tambang pasir galian C ilegal di Kelurahan Tendeki, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, di sorot Ketua Umum Ormas Manguni Minaesa. Rabu, (07/06/2022).

Dari informasi, di lokasi tambang pasir galian C ini milik Rut Pangalila warga Kelurahan Girian, Kecamatan Girian, Kota Bitung. Dan di jual kepada Sabina Ganda warga Kelurahan Tendeki, untuk di jadikan lahan lokasi tambang pasir galian C.

Sabina Ganda ketika di konfirmasi melalui via WhatsApp mengatakan, lahan yang dia kelola di beli dari Rut Ganda. Lahan yang ia beli untuk di jadikan lokasi tambang pasir galian C.

“Lahan ini saya beli dari Rut Ganda, soal ijin kami tidak punya” katanya kepada wartawan Liputan Indonesia.id

Lanjutnya, untuk galian C di Kelurahan Tendeki semuanya tidak memiliki ijin.

“Coba di cek saja, kalau galian C di Kelurahan Tendeki semuanya tidak ada ijin, jangan cuma lokasi saya yang di datangi” jelas Ganda

Ketua umum ormas Manguni Minaesa Robi Supit mengatakan,Pemerintah kota bitung (Pemkot) sepertinya sudah tidak mampu lagi menghentikan kegiatan galian C ilegal di kota Bitung.

“mungkin pejabat yang di tugaskan tidak memiliki kompetensi pada bidang yang di percayakan, sehingga galian c yang tak mengantongi ijin masih saja beroperasi” ucap Supit

Lanjut Supit, adapun upaya penghentian kegiatan dan pemeriksaan pelaku galian ilegal selama ini hanyalah sekedar pencitraan saja seolah-olah tegas dalam menerapkan aturan.

“Penerapan sperti ini membuat pelaku galian pasir ilegal merasa tindakan ilegal yang mereka lakukan tidak memiliki konsekuensi hukum, sehingga berulang ulang mereka melakukan praktek galian pasir ilegal” jelas Supit rabu (07/06/2022).

Harapan saya selaku ketua Ormas meminta pemerintah Kota bitung (Pemkot) menempatkan pejabat yang berani dan tau aturan hukum agar setiap proses penindakan dapat berakhir pada proses pengadilan.

(Steven)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here