Beranda Daerah Polres Pulau Morotai Meringkus Dua Pelaku Judi Online Dan Konvensional Di Morotai

Polres Pulau Morotai Meringkus Dua Pelaku Judi Online Dan Konvensional Di Morotai

713
0
BERBAGI

MOROTAI,(LIPUTAN INDONESIA.ID)- Menindaklanjuti Perintah Kapolri dan Kapolda Maluku Utara, Polres Pulau Morotai berhasil meringkus dua pelaku Judi Online dan Konvensional di Morotai. Senin 22/08/22.

Kapolres Pulau Morotai Akbp Agung Reza Pratidina, S.iK melalui Kasi Humas Bripka Sibli Siruang, SH.,MH menyampaikan bahwa, kami tetap berkomitmen untuk memberantas perjudian dan kejahatan lainnya di Wilayah hukum Polres Pulau Morotai sebagaimana perintah pimpinan tertinggi kami yaitu bapak Kapolri dan bapak Kapolda Maluku Utara.

Alhamdulillah, kurun waktu yang cepat, kami mengamankan dua pelaku judi online dan konvensional.
Operasi penangkapan dua pelaku itu, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa, terjadi kegiatan perjudian di Desa Loleo Pangeo dan Desa Cendana Kecamatan Morotai Jaya.

Mendengar informasi itu, saya langsung memerintahkan team Resmob Polres Pulau Morotai untuk turun ke TKP.
Dengan respon yang cepat, tepat pada Pukul 18.00 Wit, team resmob berhasil mengamankan dua pelaku disertai barang bukti.

Dua pelaku judi inisial MLS (28 tahun) dan OSG (34 tahun) itu, langsung dibawah ke Polres dan saat ini mereka menjalani pemeriksaan dari Penyidik. Ucap Kapolres.

Kapolres pun menyampaikan terimakasih kepada masyarakat yang sudah bekerja sama dan memberikan informasi terkait kejahatan yang terjadi di Morotai.

Harapan kami, agar tidak ada lagi perjudian di Morotai. Kami akan tindak tegas jika kedapatan siapapun dia. Tutup Kapolres melalui Kasi Humas.

(Ode)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here