LAMPUNG TIMUR,(LIPUTAN INDONESIA.ID) – Bupati Lampung Timur dikabarkan mendapat surat Pemanggilan oleh Kementerian Dalam Negeri terkait Dana Siltap tahun 2022.Yang belum di bayarkan oleh pemeritah kabupaten lampung timur selama 6 (bulan).
Saat di konfermasi ketua DPRD lamtim Ali Johan Arif terkait dengan pemanggilan bupati lampung timur oleh Mendagri Ali Johan Arif membenarkan perihal pemanggilan oleh kementerian Dalam Negeri kepada bupati lamtim.kamis,(15/9/2022)

Lanjut Ali johan, Ia Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo dipanggil untuk mengklarifikasi terkait dana siltap Perangkat Desa yang belum terbayar kan tahun 2022 ini.
Memang, surat itu tembusannya kepada Gubernur Lampung dan Ketua DPRD Lampung Timur, ungkapnya.
Dalam surat tersebut diminta agar bupati Lampung Timur Dawam Raharjo agar hadir untuk membahas terkait Siltap perangkat desa.ungkap Ali Johan.
(Ahmad)







