Fhoto kepala dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) lamtim Subandri Bachri
LAMPUNG TIMUR,(LIPUTAN INDONESIA.ID) – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Timur Subandri Bachri menghilang. Sudah Beberapa bulan yang bersangkutan tidak masuk kantor.semenjak di lantik sebagai kepala dinas PUPR Lampung Timur Subandri Bachri sudah jarang ada di kantor. Tidak satu pun pegawai di kantor yang mengetahui di mana sekarang Kepala dinas Subandri berada.
“Kepala dinas PUPR jarang di kantor sejak di musim lelang proyek.hasil Pantauan media Liputan Indonesia.id pagi tadi terlihat ada beberapa rekanan yang mencari kepala dinas”.kamis,(4/11/2022)
Kepala Dinas PUPR beserta beberapa pokja juga tidak berada di kantor. Beberapa kali media ini mencoba menghubungi melalui telepon WhatsApp kepala dinas PUPR tidak ada yang aktif.saat awak media memasuki kantor yang terliahat hanya beberapa pegawai dan penjaga keamanan saja.
Saat awak media menannyakan kepada salah satu staf yang tidak mau namanya di sebut mengatakan pak kadis gak di kantor sekarang pak kadis jarang kelihatan apa beliau dinas luar kami gak tau pak. ungkapnya.
Ditempat terpisah Mudabar ketua LSM BERKITAB mengatakan, PNS yang tidak masuk selama dua bulan semestinya mendapat sanksi. Menurut dia, berdasarkan Peraturan Pemerintan Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri.
Regulasi itu mengatur pemberhentian dengan tidak hormat bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah selama 46 hari kerja atau lebih.
Mudabar meminta Bupati untuk menegur atau mengganti kepala dinas PUPR Subandri Bachri yang jarang masuk kantor. tegasnya
(Ahmad)







