Beranda Daerah Pembangunan Icon Kota Sukadana Lampung Timur Dipastikan Batal

Pembangunan Icon Kota Sukadana Lampung Timur Dipastikan Batal

488
0
BERBAGI

LAMPUNG TIMUR, (LIPUTAN INDONESIA.ID) – Pembangunan ruang terbuka publik atau icon Sukadana, dipastikan batal. Pasalnya, proyek yang telah di menangkan tendernya oleh CV Pendawa itu, ternyata milik warga belum dibebaskan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.

Demikian, setidaknya Indra Alfandi Ramli, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU PR) kepada awak media Rabu petang 02/11/22.Diruang kerjanya, Indra mengatakan, pembangunan Icon Sukadana empat kaki tidak dapat dilanjutkan pembangunanya, “meskipun paket proyeknya telah ada pemenang, karena lahanya belum dibebaskan,” kata Sekretaris PU PR kepada awak media.

Namun, lanjut Indra, pihak ketiga selaku pemenang tender tetap akan melaksanakan pemindahan dan pembangunan kantor Desa Mataram Marga.
,”Karena memang itu satu paket dengan pembangunan icon, maka CV Pendawa tetap akan membangun kantor Desa yang baru, hanya itu yang saya tau, selebihnya saya belum tau lagi,” tambahnya.

Di tempat terpisah, Joni Imron Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Lampung Timur, diruang kerjanya mengaku, pihaknya baru saja menerima berkas atau dokumen dari Pemerintah Kabupaten Lampung Timur atas nama Wakil Bupati untuk melaksanakan pengadaan atau pembebasan lahan didesa Mataram Marga Kecamatan Sukadana untuk pembangunan icon Sukadana.

,”Berkas atau dokumen pendukung dari Pemda atas nama Wakil Bupati baru datang, tepatnya kemaren Selasa 01/11/22, dalam bentuk poto copy, dan baru kita akan pelajari, sejauh mana kelengkapan dokumenya, sementara ini kita lihat ada satu titik yaitu lahan milik atas nama Ali Hanafiah yang akan dibebaskan untuk pembangunan icon, apabila sudah lengkap maka tentu kita akan proses,” terang Joni Imron kepada awak media.

(Ahmad)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here