LAMPUNG TIMUR,(LIPUTAN INDONESIA.ID) – Pekerjaan Proyek Rehabilitasi Gedung PKK di Jalan Lintas timur Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung timur (Lamtim) diduga tidak sesuai spesifikasi atau tidak sesuai standard.
Pasalnya, Rehabilitasi Gedung yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK), TA 2022 ini diduga menggunakan bahan material mutu rendah seperti: pakai kayu akasia.
“Kusen, jendela, dan genteng yang lama hanya di cat saja”.ungkap Heri selaku kepala tukang.

Dugaan rendahnya kualitas dari bahan yang di gunakan dikhawatirkan akan berdampak pada ketahanan bangunan gedung tersebut.
Selain itu penggunaan kayu, rangka baja untuk Plafon atau bahan yang Lain diduga dibawah standar. Semakin menguatkan adanya dugaan indikasi kecurangan pada proses pengerjaan bangunan. Sebagaimana diketahui bahwa setiap pembangunan yang menggunakan uang negara, seharusnya semua material yang digunakan harus bermutu dan berkualitas tinggi agar kualitas bangunan bertahan lama serta tidak mudah rusak.
Diugaan buruknya kualitas bangunan disebabkan oleh pihak kontraktor pelaksana kegiatan yang diduga menggunakan bahan bermutu rendah.
Hasil pemantauan wartawan, Senin,(07/11/2022) di lokasi, terdapat empat (4) plang proyek yang terpampang di lokasi rumah dinas tersebut. Salah satunya: CV.Sinar Budi Utama pengerjaan Rehabilitasi Gedung PKK senilai Rp 826.800.000,- dengan No Kontrak:163.C-PUPR/PPK/SP/2022.
Hasil pantauan lainnya juga ditemukan beberapa bangunan yang lagi di kerjakan baru 40-50 persen.Dilokasi pekerjaan tidak ada satupun pengawas proyek yang ada di tempat.
Sampai berita ini ditayangkan pihak kontraktor dan Consultan Pengawas belum bisa di konfirmasi.
(Ahmad)







