Beranda Daerah DPRD Lamtim Menyetujui Tidak Dibayarkan Tunjangan Kinerja (TUKIN) PNS Bulan November dan...

DPRD Lamtim Menyetujui Tidak Dibayarkan Tunjangan Kinerja (TUKIN) PNS Bulan November dan Desember

1386
0
BERBAGI

LAMPUNG TIMUR (LIPUTAN INDONESIA.ID) –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Lampung Timur melalui Badan Anggaran DPRD Lampung Timur bersama Tim TAPD kabupaten Lampung Timur serta Organisasi Perangkat Daerah terkait melakukan rapat koordinasi tentang progres kegiatan tahun anggaran 2022, Senin (5/12/2022).

Usai rapat kordinasi, Ketua DPRD Lamtim Ali Johan Arif menjelaskan, bahwa tadi kita telah melaksanakan Rapat Koordinasi tentang Progres Kegiatan Anggaran 2022 antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lampung Timur dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta Organisasi Perangkat Daerah Terkait.
Dari rapat kordinasi tersebut ada hasil kesepakatan yang kita tuangkan dalam berita acara yaitu sebagai berikut:
1. Sekretaris Daerah posisi KAS Daerah Kabupaten Lampung Timur per 05 Desember 2022 sebesar Rp. 200.000.000.000 untuk dana DAK
Rp. 63.000.000.000 yang alokasinya sudah jelas.

2. Dinas PUPR total anggaran Rp. 325.000.000.000 realisasi untuk kegiatan fisik total tender maupun penunjukan langsung sudah proses kontrak dalam minggu ini sudah proses pencairan uang muka.

3. Dinas Pendidikan seluruh kegiatan sudah berjalan.

4. Dinas Pertanian untuk kegiatan DAK sudah berjalan, untuk kegiatan fisik sumur BOR, e-katalog Tahun Anggaran 2022 belum bisa dilaksanakan dengan alasan Kabid yang menangani kegiatan tersebut sedang menjalani ibadah umroh, dan peralihan anggaran sebesar 7,9 Milyar dari Peternakan ke Pertanian dalam evaluasi Gubernur tidak sah, Kegiatan pada Dinas Pertanian tidak bisa berjalan untuk Pokir untuk tahun 2019, 2020, 2021 dan perubahan.

5. Dinas Lingkungan Hidup, Kawasan Permukiman dan Pertanahan kegiatan lampu jalan sudah berjalan 85%, pagar makam dan paping blok sudah selesai.

6. Dinas Perikanan dan Peternakan untuk Pokir sudah berjalan sesuai rencana, sedangkan DAK menunggu SPD, Sapi dan ternak tanggal 15 Desember 2022 kontrak sudah selesai.

Selain itu, yang menjadi Catatan, bahwa dikarenakan Pemerintah Daerah sedang kesulitan keuangan maka seluruh Fraksi-fraksi menyetujui tidak dibayarkan Tunjungan Kinerja PNS Bulan November dan Desember Tahun Anggaran 2022,” ungkapnya.

(Ahmad)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here