Beranda Daerah Anggota DPRD Provinsi Lampung Muhammad Khadafi Sosperda Nomor 1 Tahun 2016

Anggota DPRD Provinsi Lampung Muhammad Khadafi Sosperda Nomor 1 Tahun 2016

512
0
BERBAGI

LAMPUNG TIMUR,(LIPUTAN INDONESIA.ID) – Anggota DPRD Provinsi Lampung Muhammad Khadafi Azwar SH.MH, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 1Tahun 2016 tentang Rembug Desa dan Kelurahan Dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung Sosperda itu dilaksanakan di Desa Bumi jawa Kecamatan Batanghari Nuban Kabupaten Lampung Timur, Sabtu (21/10/2023).

Khadafi menyampaikan, timbulnya konflik terbuka yang terjadi di Provinsi Lampung pada umumnya berawal dari masalah sosial yang tidak terselesaikan dengan baik yang mengakibatkan permasalahan tersebut berubah menjadi konflik Sosial dan permasalahan hukum. “Tujuan Mengadakan Sosialisai Peraturan Daerah ini agar masyarakat dapat memahami tata cara Rembug desa dan kelurahan”

Selain itu, kegiatan ini juga menjamin Rembug desa dan kelurahan untuk penyelesaian konflik di Provinsi Lampung khususnya di kabupaten Lampung Timur.


Hadir sebagai Undangan dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah ini Nomor 1 Tahun 2016 ini Dra.Aquan Ariani sebagai Bacalon DPRD Kabupaten Lampung Timur dari Dapil 7 Mencakupi,Kecamatan Batanghari Nuban,Raman Utara, dan Pekalongan,Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama.Tokoh Pemuda.Aparat desa Bumijawa Yang di wakilkan oleh Polisi Desa (Poldes) Amir Mahmud.

Pemerintah desa juga memiliki kapasitas untuk melakukan kegiatan yang dapat menambah wawasan bagi  masyarakatnya, sebagaimana termasuk dalam Permendes. Langkah ini sangat strategis menanamkan kesadaran  masyarakat kepada desanya.Secara praktis adalah rembuk Desa dan kelurahan.ungkapnya

Dengan demikian, masyarakat desa akan mudah memahami bagaimana prosedur penyelesaian suatu perkara hukum. Selain itu masyarakat juga mengetahui cara memanfaatkan Rembuk desa dan kelurahan dalam suatu masalah. 

Sosperda ini yang diadakan secara interaktif disertai sesi tanya jawab diantara peserta undangan yang hadir.

(Ahmad)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here