Beranda Daerah Rapat Pansus Tata Niaga Ketua Paguyuban Petani Singkong Minta Pansus Ambil Langkah...

Rapat Pansus Tata Niaga Ketua Paguyuban Petani Singkong Minta Pansus Ambil Langkah Tegas

1056
0
BERBAGI

LAMPUNG TIMUR,(LIPUTAN INDONESIA.ID)–Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Lampung tentang Tata Niaga harga singkong terus mengumpulkan bahan-bahan yang diperlukan terkait rencana penentuan harga singkong. Hari ini, Jumat (17/1/2025), Pansus tersebut menggelar pertemuan dengan para petani dan pihak terkait di kantor DPRD Lampung Timur.

“Kedatangan kami ke sini untuk menyerap aspirasi para petani terkait persoalan harga singkong,” kata Ketua Pansus DPRD Lampung tentang Tata Niaga Singkong, Mikdar Ilyas dalam rapat.

Aspirasi ini nantinya akan mereka tuangkan dalam bentuk rekomendasi. Tujuannya agar dapat dituangkan ke dalam peraturan daerah dan peraturan gubernur. Dengan demikian, di masa mendatang, akan ada aturan tentang tata niaga singkong.

“Kalau sudah begitu maka aturan ini harus dijalankan,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota komisi II DPRD Lampung Timur, Nawawi Iskandar SE menuturkan, bahwa ada salah satu perusahaan Tapioka tidak mentaati SKB Surat Putusan Bersama,bahkan ada perusahan di Lampung timur bahkan menurunkan harga singkong dengan harga 1.200 dengan kadar air 38 persen.Maka dari itu kami mengusulkan kepada pansus untuk memberi tindakan tegas kepada pengusaha tapioka tersebut.

Lanjut Hevzon.SE.MM Anggota Komisi II ,Juga mengatakan Dengan tegas dalam rapat pansus Tata Niaga,dengan tegas juga mengatakan apa bila perusahaan tidak mau mengikuti SKB yang sudah di buat,maka tim pansus harus mengambil langkah tegas.

Ditempat yang sama Pemerintah Daerah Lampung Timur melalui Sekda Mochammad Yusuf mengatakan agar tata niaga singkong harus ada payung hukum yang kuat

“Pemerintah Daerah berharap ada ketentuannya yang menguntungkan petani dengan payung hukum lebih kuat yang menjamin kita semua tentang harga minimal dan maksimal untuk komoditi singkong yang bisa diterima kedua belah pihak antara petani dan pengusaha’, ucap Mochammad Yusuf

Sementara ketua Paguyuban petani singkong Lampung Timur Maradoni dengan tegas mengatakan bahwa harga singkong yang telah disepakati dalam KSB (Surat Keputusan Bersama) dan Surat Edaran Pj Gubernur segera diterapkan sambil menunggu regulasi lainnya seperti Perda atau Perpres.

“Ini sudah mendesak, kami menuntut agar kesepakatan dan surat edaran pj Gubernur segera direalisasikan oleh perusahaan tapioka, sambil menunggu hasil akhir Pansus dan bila perlu hadirkan Menteri-Menteri terkait,kita akan berdiskusi duduk persoalan yang mana akan kami jelaskan persoalannya “, tegas Maradoni.

Diketahui usai rapat bersama seluruh peserta rapat mendatangi salah satu pabrik tapioka yang ada di Lampung Timur untuk melihat secara langsung dan menggali lebih dalam permasalahan harga yang belum juga ada kepastiannya

(Ahmad)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here