Beranda Daerah Milyaran Dana BOS SMK MAARIF Purbolinggo Diduga Dikorupsi Kepala Sekolah

Milyaran Dana BOS SMK MAARIF Purbolinggo Diduga Dikorupsi Kepala Sekolah

447
0
BERBAGI

LAMPUNG TIMUR, (LIPUTAN INDONESIA.ID)- Milyaran Penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun anggaran 2023 dan 2024 di SMKS MAARIF Purbolinggo diduga di korupsi.

Indikasi adanya dugaan korupsi terjadi pada beberapa kegiatan yang dinilai tidak wajar besaran anggarannya.
Dari data yang dihimpun oleh media ini, SMKS MAARIF Purbolinggo Tahun 2023 menerima Dana BOS pada tahap I sebesar Rp 1.078.400.000.
Dari dana tersebut dialokasikan untuk penerimaan Peserta Didik baru Rp 2.721.000, administrasi kegiatan sekolah Rp 63.773.616,
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 72.636.640, dan pembayaran honor Rp 425.400.000

Kemudian pada pencairan tahap II tahun 2023 sebesar Rp 1.078.400.000. Dialokasikan kembali untuk penerimaan Peserta Didik Baru Rp 7.302.500, administrasi kegiatan sekolah Rp 201.672.896, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 49.498.150, dan pembayaran honor Rp 425.400.000.

Kemudian pada Tahun 2024 SMKS MAARIF Purbolinggo Tahun 2024 menerima Dana BOS pada tahap I sebesar Rp 1.163.200.000,
untuk penerimaan Peserta Didik baru sebesar Rp 5.000.000, pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 71.786.500, dan pembayaran honor Rp 83.674.800 serta Rp.479.130.000.

Kemudian pencairan Dana BOS tahap II pada tahun 2024 sebesar Rp 1.163.200.000.
Untuk penerimaan Peserta Didik baru Rp 6.604.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Rp.159.798.000, dan
pembayaran honor Rp 45.400.000 ditambah Rp 479.130.000.

Sayangnya, ketika awak media ini mencoba konfirmasi hal tersebut, kepada Kepala Sekolah SMKS MAARIF Purbolinggo, Nurul Ahmad tidak bisa ditemui.
Kepala sekolah lagi rapat, jadi belum bisa ditemui,” ungkap Heri penjaga sekolah.
Ketika dikonfirmasi melalui nomor WhatsAp nya pun tidak mau menjawab.

Sementara Johan salah satu Aktivis penggiat anti korupsi sangat menyayangkan sikap Kepala SMKS MAARIF Purbolinggo, Nurul Ahmad yang tidak mau memberikan keterangan terkait penggunaan dana BOS yang diterima sekolah yang dipimpinnya tersebut.

“Kita sangat berharap para penegak hukum untuk dapat melakukan pengawasan atau memeriksa pihak sekolah, terutama kepala sekolah selaku kuasa pengguna anggaran dana BOS. Jika bila kita perhatikan, selama ini pihak sekolah cukup besar mendapat dana untuk membiayai keperluan kegiatan sekolah. Sekarang ini setiap sekolah telah mendapat anggaran dana BOS sesuai dengan jumlah murid yang ada disekolah.

Parahnya lagi, selama ini kalau kita lihat di setiap disekolah, tidak ada transparansi penggunaan dana BOS. Seharusnya ada papan informasi pengunaannya, sehingga masyarakat atau wali murid tau penggunaan dana tersebut.
Dengan tidak adanya keterbukaan penggunaan anggaran dana BOS, maka tentu dugaan penyimpangan dan tumpang tindih anggaran kegiatan sangat mungkin terjadi.
Jadi kalau selama ini ada dugaan korupsi dalam penggunaannya sangat wajar karena tidak ada transparansi dalam penggunaannya,” ungkap Johan.

(Ahmad).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here