LAMPUNG TIMUR,(LIPUTAN INDONESIA.ID) – Diduga karena mesin tidak berhasil dihidupkan, pelaku curanmor akhirnya meninggalkan sepeda motor hasil curiannya di wilayah perkebunan pisang. Minggu (14/08/2022)
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Sukadana Kompol Tarmansyah, pada Sabtu (13/8), menjelaskan bahwa Sepeda Motor yang ditemukan tersebut, adalah merk Yamaha N-MAX, warna merah, dengan nomor polisi BE 2311 NBT
Peristiwa berawal saat seorang warga Kecamatan Sukadana, pada Jumat (12/8) petang, yang hendak ke Musholla, secara sekilas melihat ada sepeda motor didalam perkebunan pisang.
” saat diperiksa, ternyata sepeda motor tersebut merupakan kendaraan roda dua milik IS (77) warga Desa Pasar Sukadana, yang hilang digasak pencuri, pada Rabu (10/8/2022) lalu ” Ujar Kapolres
Kapolres juga menambahkan saat ditemukan, kondisi kontak sepeda motor milik korban ini sudah rusak, accu hilang, dan beberapa kabel kendaraan dalam keadaan terpotong.
” Pelaku curanmor diduga tidak berhasil menghidupkan mesin sepeda motor, sehingga akhirnya memutuskan untuk meninggalkannya diarea perkebunan pisang” tutup Kapolres
(R**)







