fhoto ilustrasi
LAMPUNG TENGAH,(LIPUTAN INDONESIA.ID) – Tiga anak di bawah umur warga Kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, sungguh telah meresahkan masyarakat.
Pasalnya, meski masih berstatus di bawah umur, namun SW (16), IS (17) dan FP (17) mengaku telah melakukan lima kalo aksi pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah hukum Polsek Terbanggi Besar.
Kini, ketiga remaja putus sekolah itu harus berurusan dengan pihak kepolisian karena terbukti telah melakukan aksi Curanmor di Kecamatan Seputih Agung.
Sepak terjang ketiga pelaku terungkap setelah satu dari tiga pelaku diamankan warga setelah kedapatan beraksi di Kampung Endang Rejo, Kamis (26/1/2023) lalu.
Pelaku berinisial FP tertangkap warga, setelah aksinya bersama SW dan IS berhasil melarikan satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna merah putih dengan nomor polisi B 4896BMX milik korban Suyatno.
Pelaku FP diamankan warga lalu diserahkan ke Mapolsek Terbanggi Besar. Pihak kepolisian bergerak cepat dengan melakukan pengembangan perkara di waktu uang bersamaan.
Kapolsek Kompol Tatang Suntana mewakili Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, pihaknya hanya butuh waktu tak lebih dari dua jam untuk menangkap SW dan IS.
“Dengan menggunakan telepon genggam pelaku FP yang lebih dulu tertangkap, kami ajak para pelaku bertemu FP di Lapangan Kampung Adijaya,” ujar Tatang Suntana, Jumat (27/1/2023).
Setelah dua pelaku datang menemui FP, lalu dilakukan penggerebekan dan penangkapan pelaku SW dan IS, Jumat (27/1) sekitar pukul 01.30 WIB.
“Para pelaku tak bisa mengelak lagi, dan mengakui jika mereka lah yang telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di Kampung Endang Rejo bersama rekannya pelaku FP,” bebernya.
Tak hanya itu, pihak Polsek Terbanggi Besar juga mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor yakni Honda Beat merah putih B 4896 yang diduga kuat milik korban Suyatno serta Honda Beat warna hitam milik pelaku SW yang digunakan untuk beraksi.
“Kami juga mengamankan satu unit kunci leter T. Tiga unit anak kunci leter, serta satu bilah senjata tajam jenis badik. Para pelaku masih diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar guna penyidikan lebih lanjut,” tuturnya.
Tak hanya itu, Polsek Terbanggi Besar juga tengah melakukan pengembangan terkait pengakuan para pelaku yang mengaku telah beraksi melakukan Curanmor sebanyak lima kali di wilayah hukum Polsek Terbanggi Besar..
(Deny)







