LAMPUNG TIMUR (LIPUTAN INDONESIA.ID) – Aliansi Aparatur Pemerintahan Desa (AAPD) Kabupaten Lampung Timur mempertanyakan Siltap Perangkat Desa dan Insentif Lembaga-Lembaga Desa Triwulan 4 tahun 2023 yang belum dibayar oleh Pemerintah kabupaten Lampung Timur.
Ketua AAPD kabupaten Lamtim Ibrahim menyampaikan, hari ini kami telah mengirimkan surat ke Bupati Lamtim dan DPRD Lamtim terkait Siltap dan Insentif triwulan 4 tahun 2023 yang belum dibayar oleh Pemkab Lamtim.
Melalui surat tersebut kami telah sampaikan bahwa mengingat sampai hari ini Selasa, 9 Januari 2024 kami Perangkat Desa Dan Lembaga-Lembaga Desa belum menerima hak kami yaitu Siltap dan Intensif Triwulan 4 tahun 2023.
Dengan ini kami Aliansi Aparatur Pemerintahan Desa (AAPD) Kabupaten Lampung Timur menanyakan kapan Siltap Perangkat Desa dan Intensif Lembaga-Lembaga Desa Triwulan 4 tahun 2023 akan dibayarkan mengingat sekarang sudah tanggal 9 Januari 2024 yang seharusnya siltap dan intensif tersebut sudah dibayarkan di tahun 2023.
Kami berharap agar surat yang kami buat dapat segera ditanggapi Bupati dan segera membayarkan hak-hak kami tersebut. Kalau memang tidak ada solusi maupun penjelasan maka tentu kami akan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati,” ungkap Ibrahim.
(Ahmad).







