MOROTAI,(LIPUTAN INDONESIA.ID) – Oknum anggota DPRD yang diduga melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga kini naik sidik oleh Polres Pulau Morotai, Malukua Utara, Rabu 16/02/2022
Berdasarkan konfirmasi melalui Via WhatsApp, Kanit PPA Sat Reskrim Polres Pulau Morotai “Aiptu Ihnan Banyao” melalui Kasih Humas “Bripka Sibli Siruang” menyampaikan bahwa status kasusnya oknum Anggota DPRD Morotai inisial BR dalam kasus KDRT sudah naik sidik kemarin, pada hari Selasa 15 Februari 2022.
Menindaklanjuti proses kasus tersebut, Hari ini adalah tahap pemeriksaan saksi-saksi, beserta bahan atau alat-alat bukti, sambungnya.
Sibli menambahkan, sementara belum penetapan tersangka, karena masi dalam penyidikan, karena naik sidik itu belum juga masuk tahap I.
(Lasurdin)







