EMPAT LAWANG,(LIPUTAN INDONESIA.ID) – Polsek tebing tinggi Polres Empat lawang berhasil amankan seorang buron yang selama ini keberadaan nya terus di endus oleh pihak berwajib, namun seperti kata pepatah sepandai pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga ke tanah hal ini juga terjadi dengan JK warga macang manis kecamatan tebing tinggi kabupaten empat lawang yang sejak 2019 lalu masuk dalam Daftar pencarian orang (DPO) Polsek tebing tinggi karena terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (Curas).
Kapolres Empat Lawang AKBP Patria Yudha Rahadian, SIk, Mik melalui Kasi Humas AKP Hidayat dalam rilis nya membenarkan adanya penangkapan tersebut dikatakan Kasi humas penangkapan tersangka jk ini dari kerja keras Polsek Tebing tinggi bekerja sama dengan Polsek Talang padang dalam upaya melakukan pengejaran terhadap pelaku yang terbilang lincah ini.
“Tersangka JK di tangkap pada hari Selasa tanggal 15 Februari 2022 pada jam 22.00 wib dimana saat itu anggota Polsek Tebing tinggi bersama Anggota Polsek talang padang mendapatkan telepon dari masyarakat informasi tentang keberadaan pelaku dan hal hasil polisi pun berhasil melakukan Penangkapan terhadap pelaku di Bilyard Desa padang titiran Kacamata.Talang padang Kab.Empat lawang ,” ujar Kasi Humas Kamis 17/02/2022.
Sementara itu Kapolsek Tebing tinggi AKP M. Aidil Fitri, SH, MM menambahkan penangkapan tersangka jk ini atas laporan korban AR (34) warga desa jajaran baru Kecamatan Kikim Barat Kabupaten lahat Pada Bulan September 2019 yang lalu yang kejadian nya di jalan lain lintas sumatera jembatan gandeng di sungai payang Kelurahan tanjung Kupang Kecamatan Tebing tinggi Kabupaten Empat Lawang.
“Saat ini Tersangka sudah kami serahkan ke Mapolres Empat lawang untuk di Proses lebih lanjut, “tegas Kapolsek Tebing tinggi.
(Migi/Belly Steven)







