Beranda Daerah Kepala Dinas PUPR Lampung Timur Jarang Masuk Ke Kantor

Kepala Dinas PUPR Lampung Timur Jarang Masuk Ke Kantor

693
0
BERBAGI

LIPUTAN INDONESIA.ID,(LAMPUNG TIMUR)– Ketua GAPEKNAS Lampung Timur Maradoni, kecewa dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PUPR) Lampung Timur Rama, karena selama ini diduga jarang masuk kantor saat jam dinas.

Kepada media ini,Jum’at, (7/11/2025), Ketua Gapeknas Lampung Timur Maradoni, mengatakan ia dan jajaranya sudah beberapa kali ke kantor dinas PUPR Lampung Timur untuk komfirmasi dan ingin melihat informasi beberapa item perkejaan, tapi kepala dinas terkait tidak ada di kantor.

“Ada apa dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Lampung Timur, sehingga masyarakat pun yang ingin berjumpa selalu saja tidak dapat untuk bertemu,” papar Maradoni.

Lanjut kata Maradoni, sebagaimana diketahui, berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), memuat mengenai kewajiban dan larangan serta hukuman disiplin bagi PNS yang tidak menaati kewajiban atau melanggar larangan tersebut.

Ditegaskan dalam peraturan ini, PNS wajib menaati kewajiban dan menghindari larangan yang sebagaimana tercantum dalam Pasal 2 sampai dengan Pasal 5.

“PNS yang tidak menaati ketentuan tersebut, dapat dijatuhi hukuman disiplin, mulai dari hukuman ringan, sedang, hingga berat,” kata Maradoni.

Maradoni juga menyampaikan, dugaan tersebut semakin kuat dengan pengakuan salah satu pegawai yang tidak ingin namanya disebutkan, bahwa sepengetahuan dirinya membenarkan bahwa Kadis PUPR Lampung Timur yang Rama diduga memang jarang masuk kantor pada saat jam kerja dan tidak pernah melihatnya.

Dia menjelaskan, dirinya tidak mengetahui pasti apa alasan Kadis jarang masuk kantor. Menurutnya bukan hanya kali ini saja Kadis tidak masuk kantor. “Bahkan dalam bulan ini saja, dia sudah sering tidak masuk kantor,” kata Maradoni menirukan pengakuan seorang pegawai di dinas itu, saat ditemui diruang kerjanya.

Ketua Gapeknas Lampung Timur, Maradoni berharap kepada Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) agar lebih teliti dan menindak tegas bagi siapa saja oknum pegawai yang sering tidak masuk kantor tanpa alasan yang jelas.

“Termasuk segera menegur Kepala dinas PUPR Lampung Timur, yang telah diduga sering tidak berada di kantor saat jam Dinas ,” ujar Maradoni.

Media ini mencoba konfirmasi untuk menghubungi beberapa nomor HP kepala Dinas PUPR Lampung Timur, namun hingga berita ini diturunkan belum ada respon dari Kepala Dinas.

(Ahmad)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here