Beranda Daerah Kualitas Proyek Peningkatan Ruas Jalan Pekalongan – Kedaton Sangat Buruk

Kualitas Proyek Peningkatan Ruas Jalan Pekalongan – Kedaton Sangat Buruk

115
0
BERBAGI

LIPUTAN INDONESIA.ID,(LAMPUNG TIMUR)-
Proyek Peningkatan Ruas Jalan Pekalongan -Kedaton yang menelan anggaran yang begitu besar kurang lebih Rp.1.5 M dikerjakan asal-asalan dan sangat tipis.kamis,(01/1/2026)

Selain terlihat asal jadi, lapisan aspalnya terlihat tipis, dan di lokasi proyek Peningkatan tersebut tidak ada terlihat plang proyek atau papan informasi.

Salah satu warga setempat yang tidak mau di publish namanya mengatakan, kami sangat kecewa dengan hasil pekerjaan yang dikerjakan oleh pihak kontraktor, pekerjaan yang ada di Pekalongan – Kedaton tersebut hampir Semua kualitasnya sangat Tipis,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kami selaku masyarakat berharap agar hasil pekerjaan jalan dapat dilaksanakan dengan baik. Pembangunan jalan ini sudah lama ditunggu-tunggu masyarakat.
Kalau hasil pekerjaannya seperti ini, maka tidak menutup kemungkinan jalan yang baru dibangun ini tidak akan bertahan lama dan akan cepat rusak kembali.
Kami selaku masyarakat berharap agar pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah dapat betul-betul diperhatikan kualitasnya.
Kalau tidak berkualitas bagaimana jalannya bisa bertahan lama,” ungkapnya.

Sementara dari hasil pantauan di lapangan, Proyek Peningkatan Ruas jalan Pekalongan – Kedaton tersebut terlihat jelas memang sangat minim ketebalan aspalnya.
Pekerjaan jalan tersebut diperkirakan tidak akan dapat bertahan lama karena ketebalan aspal paling hanya ,1.5 cm.

Buruknya kualitas pekerjaan tersebut tidak lepas karena kurangnya pengawasan dari pihak-pihak terkait, dinas terkait. Sehingga pihak rekanan membuat rata-rata ketebalan aspalnya hanya 1.5 cm saja.

Dengan hasil pekerjaan yang diduga tidak sesuai tersebut, diharapkan ada evaluasi dan pengawasan lebih ketat terutama dari Konsultan Pengawas. Peran dan ketegasan Konsultan Pengawas sangat penting untuk memastikan pelaksanaan pekerjaan dilakukan sesuai dengan rancangan biaya anggaran yang telah ditentukan.

Dengan buruknya kualitas pekerjaan yang ada maka sudah sepatutnya para Aparat Penegak Hukum (APH) baik itu Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Polres Lampung Timur dan Inspektorat selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk dapat segera turun tangan dan jemput bola mengusut tuntas disetiap pelaksanaan proyek yang terkesan asal jadi dan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya yang telah dibuat dalam kontrak kerja.

(Ahmad)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here