Beranda Daerah Polda Lampung Diminta Ambil Tindakan Tegas Terhadap PT.SGQ Yang Diduga Belum Ada...

Polda Lampung Diminta Ambil Tindakan Tegas Terhadap PT.SGQ Yang Diduga Belum Ada Izin

146
0
BERBAGI

LIPUTAN INDONESIA.ID,(LAMPUNG TIMUR)- Polda Lampung diminta ambil tindakan tegas terhadap PT Sarana Global Quarry Lampung Timur karena diduga telah melakukan penambangan batu dan produksi tanpa izin lengkap.

Tidak adanya izin tersebut diperkuat dengan keterangan dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung yang telah mengatakan bahwa PT.Sarana Global Quarry tersebut belum ada izin.
Kemudian hal yang sama juga disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Lampung Timur yang menyatakan belum pernah menerima retribusi maupun pajak pertambangan mineral bukan logam dari PT SGQ.

BAPENDA Lampung Timur belum melakukan penarikan pajak atau retribusi karena PT SGQ belum mengantongi perizinan pertambangan secara lengkap. Penarikan pajak atau retribusi dalam kondisi ini berpotensi menjadi pungutan liar (pungli) dan bertentangan dengan ketentuan hukum,” ungkap Aktivis Muda Lampung Timur, Maradoni.

Aparat penegak hukum (APH) harus bertindak tegas terhadap PT SGQ karena berpotensi menimbulkan kerugian besar dari berbagai aspek, termasuk kerugian daerah, dampak lingkungan, dan keresahan sosial di tengah masyarakat.

Untuk itu, kami meminta Kapolda Lampung beserta jajarannya menyikapi secara serius laporan masyarakat Lampung Timur dan mengambil langkah tegas terhadap aktivitas pertambangan yang diduga belum mengantongi izin lengkap, demi menjaga kepastian hukum, keselamatan lingkungan, serta keadilan bagi seluruh pelaku usaha,” ungkapnya. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here