LIPUTAN INDONESIA.ID,(LAMPUNG TIMUR) – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur tidak boleh hanya sibuk berbicara tentang pembangunan fisik dan besarnya anggaran, sementara persoalan kesejahteraan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama. Kemiskinan, kesempatan kerja, daya beli, dan kebutuhan dasar rakyat harus menjadi ukuran keberhasilan pemerintahan.
Hal tersebut disampaikan Afrianando Sanjaya, Wakil Ketua DPD Barisan Relawan Jalan Perubahan (BARAJP) Lampung. Ia menilai kebijakan anggaran Pemerintah Kabupaten Lampung Timur di bawah kepemimpinan Bupati Ela Siti Nuryamah perlu mendapat pengawasan dan evaluasi publik secara serius.
Berdasarkan data BPS tahun 2024, tingkat kemiskinan Lampung Timur mencapai 13,19 persen atau sekitar 142.700 jiwa. Sementara itu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tercatat 3,02 persen. Angka pengangguran tersebut memang mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, tetapi penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan tetap menjadi pekerjaan penting pemerintah daerah.
PINJAMAN Rp.300 MILIAR: PEMBANGUNAN ATAU BEBAN BARU RAKYAT?
Persoalan semakin penting ketika Pemkab Lampung Timur mengambil langkah pembiayaan melalui pinjaman daerah sebesar Rp.300 miliar dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk APBD 2026.
Menurut Afrianando, pinjaman sebesar itu bukan uang gratis. Ada kewajiban pembayaran kembali yang harus diperhitungkan dalam kemampuan keuangan daerah dan APBD.
Pemerintah harus membuka secara transparan ke mana uang tersebut digunakan, proyek apa yang dibiayai, berapa biaya setiap pekerjaan, berapa bunga dan biaya pinjaman, serta bagaimana kemampuan daerah membayar kewajibannya.
PEMBONGKARAN KAWASAN PATUNG BADAK Rp.9 MILIAR DIMANA SKALA PRIORITAS
Afrianando juga menyoroti kebijakan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur terkait pembongkaran atau penghapusan ikon patung Badak Sumatera di kawasan depan Kantor Pemda, serta besarnya anggaran proyek penataan kawasan tersebut yang nilainya disebut diduga mencapai Rp.9 miliar.
Menurutnya, pemerintah daerah harus menjelaskan secara terbuka urgensi pembangunan, dasar perencanaan, rincian anggaran, proses pengadaan, serta manfaat nyata proyek tersebut bagi masyarakat.
“Ketika masyarakat masih berjuang menghadapi kemiskinan, sulitnya mendapatkan pekerjaan, dan tekanan ekonomi, pemerintah harus mampu menjelaskan mengapa penataan kawasan depan kantor pemerintahan dengan anggaran yang disebut mencapai Rp.9 miliar menjadi prioritas.”
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak pembangunan maupun penataan ruang publik. Namun, setiap penggunaan uang rakyat harus didasarkan pada kebutuhan yang jelas, efisiensi anggaran, dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
“Jangan sampai pemerintah terlalu sibuk mempercantik kawasan perkantoran, sementara persoalan kesejahteraan rakyat belum terselesaikan. Rakyat membutuhkan lapangan pekerjaan, peningkatan pendapatan, pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur desa, dan keberpihakan terhadap ekonomi masyarakat.”
Terlebih, ketika pemerintah daerah juga memiliki kewajiban membayar pinjaman Rp.300 miliar kepada PT SMI. Setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat yang terukur.
JANGAN KALAHKAN KEPENTINGAN RAKYAT OLEH KEPENTINGAN PROYEK
Afrianando menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur tidak salah. Namun, pembangunan harus memiliki ukuran manfaat yang jelas: apakah mampu membuka lapangan kerja, memperlancar ekonomi desa, meningkatkan produktivitas petani, memperkuat UMKM, dan mengurangi kesenjangan kesejahteraan?
BARAJP Lampung meminta Bupati Ela dan jajaran Pemkab Lampung Timur:
1. Membuka dokumen pinjaman Rp.300 miliar dari PT SMI, termasuk perjanjian, bunga, tenor, jadwal pembayaran, dan konsekuensi fiskalnya.
2. Menjelaskan secara terbuka rincian anggaran penataan kawasan depan Kantor Pemda yang disebut mencapai Rp.9 miliar, termasuk alasan pembongkaran atau penghapusan ikon patung Badak Sumatera.
3. Melakukan evaluasi terhadap belanja yang tidak mendesak dan memastikan tidak terjadi pemborosan anggaran.
4. Memprioritaskan pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, pemberdayaan UMKM, kesejahteraan petani, pendidikan, dan kesehatan.
5. Melibatkan masyarakat dalam pengawasan pelaksanaan proyek dan penggunaan uang daerah.
RAKYAT BERHAK BERSUARA, PEMERINTAH WAJIB MENDENGARKAN!
Afrianando mengajak masyarakat Lampung Timur untuk tidak apatis terhadap kebijakan yang menyangkut masa depan daerah. Warga berhak meminta penjelasan, menyampaikan kritik, mengajukan keberatan, dan mengawasi setiap rupiah uang publik melalui jalur demokratis dan konstitusional.
“Jangan takut bertanya dan jangan diam ketika kebijakan publik menyangkut masa depan kita. Jika ada anggaran yang tidak jelas manfaatnya, tanyakan. Jika ada kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat, sampaikan keberatan secara terbuka, damai, dan sesuai hukum.”
Ia menegaskan bahwa kritik ini bukan persoalan suka atau tidak suka kepada kepala daerah, melainkan persoalan tanggung jawab pemerintah terhadap rakyat yang telah memberikan mandat.
“Bupati adalah pemimpin seluruh masyarakat Lampung Timur. Ukuran keberhasilan pemerintahan bukan sekadar berapa banyak proyek dibangun atau berapa besar anggaran dihabiskan, tetapi seberapa besar perubahan kesejahteraan yang benar-benar dirasakan rakyat.”
“Jangan Biarkan utang Daerah menjadi beban masa depan.Jangan biarkan anggaran kehilangan arah.Pembangunan harus berpihak kepada rakyat,bukan rakyat yang harus menanggung beban tanpa kepastian manfaat”.tegasnya
(Ahmad)







