Beranda Daerah Petani Di Empat Lawang Ini Di Tangkap Karena Miliki Senjata Api Rakitan

Petani Di Empat Lawang Ini Di Tangkap Karena Miliki Senjata Api Rakitan

349
0
BERBAGI

EMPAT LAWANG,LIPUTAN INDONESIA.ID) – Herman (50) seorang petani di perkebunan sawit yang terletak di desa talang meril kecamatan saling kabupaten empat lawang terpaksa berurusan dengan polisi  ditangkap nya Herman ini  atas kepemilikan senjata api rakitan. Dari tangan pelaku, satu pucuk senjata api rakitan berhasil disita.

Kasat reskrim polres empat lawang AKP M Tohirin S.H M. h melalui Kasi Humas Polres Empat Lawang AKP Hidayat dalam Rilis nya  menyebutkan penangkapan pria yang sehari hari sebagai petani ini  berawal dari laporan masyarakat, dimana pelaku Herman bin musa,(50) tahun yang beralamat desa sidodadi kecamatan jayaloka kungku musi rawas diduga  memiliki senjata rakitan, yang sering membuat resah masyarakat sekitar.

Berdasarkan laporan tersebut pada hari selasa ( 22 / 02 / 2022 ) sekitar jam ( 04:00 ) WIB kasat reskrim polres empat lawang AKP M Tohirin S. h M. H, memerintah kan KBO satreskrim Ipda ulta Dianto dan kanit Pidum Ipda Adien rianto S. E berserta angota Opsal satreskrim menuju ke pondok perkebunan sawit milik tersangka di desa Talang meril kecamatan tebingtinggi kabupaten empat lawang,” Ujar Kasi Humas.

Lanjut Kasi  Humas di TKP polisi berhasil  mengamankan satu orang laki-laki berinisial HM, yang di duga keras memiliki satu ( 1 ) senjata rakitan Laras panjang jenis kecepek.

“Selanjutnya senjata api rakitan laras panjang berjenis kecepek di temukan di dalam pondok yang di simpan diatas pelapon pondok, terhadap tersangka dan barang bukti di bawa ke polres empat lawang untuk di tindak lanjuti,”tambah nya.

(Iwan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here