LAMPUNG TIMUR – BATANGHARI NUBAN, (LIPUTAN INDONESIA.ID) – Team Tekab 308 polsek Batanghari nuban Mengamankan satu orang pelaku penyalahguna narkoba jenis sabu di desa Trisno mulyo kecamatan Batang hari nuban lampung timur.
Mendampingi Kapolsek Batanghari Nuban IPTU H. Zulkarnaen, kanit Reskrim Bripka Dedi Kurniawan, SH. Menjelaskan “bahwa penangkapan tersebut, berawal dari informasi dari warga, bahwa di desa Trisno Mulyo, dusun ll , tepatnya dirumah saudara Ed sering di jadikan tempat transaksi dan tempat untuk mengkonsumsi Narkoba”.
Berdasarkan informasi tersebut, Team Tekab 308 Polsek Batanghari Nuban pada hari Minggu, 27/ 3/2022 sekira jam 1700 WIB. langsung menindaklanjuti laporan tersebut.
Dari hasil penyelidikan dan pengerebekan, Team Tekab 308 Polsek Batanghari Nuban berhasil mengamankan seorang remaja yang tertangkap tangan sedang asik mengkonsumsi Narkotika jenis sabu. didalam kamarnya. Anggota langsung mengamankan remaja tersebut.
Barang bukti yang diamankan satu bungkus clip yang berisikan serbuk putih yang diduga Narkotika golongan satu,bukan jenis tanaman.melainkan jens sabu, berikut alat hisap bong.

Untuk penyidikan lebih lanjut pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Batanghari Nuban.
( Ahmad ).







