MOROTAI, MALUKU UTARA | LIPUTAN INDONESIA.ID – Bantuan Dana Usaha Micro Kecil Dan Menengah tahap pertama segera cair, tinggal menunggu SK kolektif ditandatangani oleh Bupati Kabupaten Pulau Morotai, Jumat (01/04/2022).
Berdasarkan data yang dihimpun media ini, pada pukul : 02.00.WIT sudah ada 194 pemohon bantuan yang telah terparkir di Bagian Kesejahteraan Rakyat KESRA dan sudah diverifikasi.
Kepala Sub Bagian Kesra dan Sumber Daya Manusia (Rina Mulyani Sadarnaningsih) menjelaskan, bahwa untuk tahap awal, data permohonan dalam bentuk kolektif yang diserahkan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi DISPERINDAGKOP sebayak dua kali secara bertahap.
Menurut Rina, tahap awal dengan jumlah 123 dan tahap 71, dan itu telah kami verifikasi. Namun, masi ada tahap berikut atau selanjutnya sampai anggar yang ada tercukupi, jelasnya.
Selain itu, lanjut Rina, Secara teknis data yang kami punya tugas untuk mengverifikasi atau mengecek, karena antisipasi jangan sampai ada data palsu atau usaha fiktif yang bisa lolos. Maka kami tetap teliti.
Baru setelahnya, kami serahkan ke Asisten Sekretariat Daeraha SRKDA II untuk di Disposisi, Kemudian kami serahkan ke Bagian Hukum secara kolektif untuk di SK kan, lalu ditanda tangani oleh Bupati, baru dikembalikan ke KESRA baru kami proses Surat Perintah Membayar SPM nya, terang Rina
Setelah itu, SPM nya kami berikan ke Dinas Keuangan untuk diproses atau dicairkan. Selanjutnya tinggal kami menunggu Surat Perintah Pencairan Dana SP2D nya sebagai bukti, bahwa sudah dicairkan dan sudah masuk di Rekening Pemohon, sambung Rina
Sementara untuk jenis-jenis usaha diantaranya adalah :
Usaha
– Sembako
– Pedagang ikan pasar CBD
– Servis elektronik
– Salon kecantikan
– Pedagang sendal sepatu
– Pedagang Kuliner
– Perbengkelan
– Pertukangan/mebel
– Kios – Kios kecil
– Penjual nasi kuning
– Laundry
– Pedagang kue,
Dan masi banyak lagi.
(Ode)







