MOROTAI, (LIPUTAN INDONESIA.ID) – Saling baku pukul antara anggota Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL-PP) dan Mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Gerakan Mahasiswa Pemerhati Sosiap (GAMHAS) Di halaman kantor (DPRD) Morotai, Maluku Utara, Senin (13/6/2022) siang tadi.
Aksi yang digelar sekitar pukul : 07.00 Wit didepan kantor DPRD itu, berakhir ricuh.
Kericuhan terjadi ketika beberapa anggota Satpol-PP mendesak masa aksi keluar dari Kantor DPRD.
Dalam aksi tersebut, Gamhas mendesak DPRD untuk turun ke lapangan melihat banyaknya tambang pasir ilegal oleh PT. Labrosko yang berlangsung sudah lebih dua tahun.
Kordinator aksi, Rois ketika diwawancara media ini, ia bersikap bahwa pol-pp tidak seharusnya bertindak arogan dan membentak bentak masa aksi. Karena, masalah kerusakan lingkungan ini sudah terlanjur parah.
Selain itu, Ketua Sektor, Dandy Sangki menegaskan kepada DPRD agar lebih responsif dengan masalah kerusakan lingkungan. Secara fungsi, segera mungkin memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Untuk dievaluasi.
Dandy menambahkan, aksi siang ini yang bertemakan ( PEMDA & DPRD MUNAFIK ) sebagai bentuk kekecewaanq atas kesengajaan fungsi kontrol. Bayangkan saja penggalian pasir ilegal itu sudah memasuki tiga tahun.
Dalam aksi tersebut, Gamhas membawa beberapa tuntutan diantaranya :
Pertama, DPRD segera memanggil tiga dinas ( DLH, DKP dan DISPAR ) terkait untuk terlibat hering dengan Gamhas.
Kedua, Segera tangkap pelaku penambangan pasir ilegal di Sambiki Baru dan Seluruh Morotai.
Ketiga, Stop kegiatan pertambangan pasir ilegal oleh PT. Labrosko yang sudah mengakubatkan abrasi yang cukup para.
Keempat, DLH segera menetapkan tempat pembuangan sampah di 88 Desa dan 6 Kecamatan.
Terpisah, Kadis DLH (Sity Saimun S) ketika di Konfirmasi lewat via telepon bahkan WhtsApp tak ada respon, hingga berita ini tayang.
(Ode)







