LAMPUNG TIMUR,(LIPUTAN INDONESIA.ID) – Laksanakan kebijakan ‘Ganjil’ dengan memungut uang zakat tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui rekening pribadi salah satu ASN Inisial (ST), pada Bagian Kesra Sekretariat Pemda Lampung Timur, Komisi IV DPRD gelar hering.
Kamis 21/07/22 Komisi IV memggelar hering dengar pendapat dengan Bagian Kesra.
Anggota komisi IV Purwianto, menjelaskan kepada awak media, perihal hering atas kebijakan memungut uang zakat dengan rekening pribadi salah satu ASN inisial ST Bagian kesra.
,”Kami telah minta salinan SK PLT Baznas, sekalian juga tadi kami minta salinan arsip yang mendasari atau memerintahkan agar melakukan penarikan iuran melalui rekening pribadi, atau transfer dari OPD ke rekening pribadi salah satu ASN inisial ST bagian Kesra, kalaupun itu ada,” ujar politisi Partai Gerindra itu kepada wartawan.
Pada bagian lain, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Ismai Jafar, justru menilai adanya indikasi dari instansi yang apabila berani memggunakan rekening pribadi dalam kegiatan organisasi pemerintahan, namun, katanya lagi, Pemda Lampung Timur mestinya tau aturan itu.
Ujar Ismail Jafar saat di minta tanggapanya oleh awak media.
,”Idealnya langsung saja ke Rekening Baznas, kenapa harus melalui rekening pribadi, tentu wajar berbagai asumsi muncul, istilah ada indikasi, atau niatan, tapi tetap saja praduga tak bersalah.
Saran saya kepada Pemkab Lampung Timur sebaiknya terbitkan dahulu SK kepengurusan Baznas, sebelum edaran Bupati dibuat, Karena lembaga itu ada,” kata Ismail Jafar.
Di ketahui Jelang Hari Raya Idul Fitri 1443 silam, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Pemda Lampung Timur melakukan pungutan kepada masing-masing OPD untuk pembayaran Zakat Fitrah, zakat Mall dan berapa pungutan lainya, melalui bendahara gajih OPD, pungutan tersebut dilakukan melalui rekening pribadi atas nama ST salahsatu ASN bagian kesra.
Kepala Bagian Kesra, Imam Gozali beberapa waktu lalu kepada awak media membenarkan perihal adanya penarikan uang zakat dari OPD kepada Kesra melalui rekening pribadi salah satu ASN bawahanya.
,”Betul lewat rekeing atas nama ST kasubag saya, di lanjutkan ke baznas, dan iuran itu sudah kita salurkan sesuai peruntukanya,” jujur Imam Gozali.
(FR)







