Beranda Daerah Diduga Terlibat Penyalahguna Narkoba,Seorang Pria di Lamtim Dibawa Polisi

Diduga Terlibat Penyalahguna Narkoba,Seorang Pria di Lamtim Dibawa Polisi

435
0
BERBAGI

LAMPUNG TIMUR,(LIPUTAN INDONESIA.ID) –  Seorang buruh berinisial MS(27) warga Kecamatan Labuhan Maringgai dibawa paksa Sat Resnarkoba Polres Lampung Timur karena di diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu-Sabu.

Hal itu disampaikan Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri melalui Press Release siehumas
pada Jumat (12/8/2022).

“Pria putus sekolah ini, diringkus Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur, di wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai, pada Kamis (11/8) malam”,ujar Kapolres

“Dari tersangka, Polisi menyita barang bukti plastik klip yang diduga berisi Narkoba jenis Sabu-Sabu, berikut alat hisapnya (Bong)”,tambhanya

“Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka dan barang buktinya dibawa ke ruang Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur, dan atas perbuatannya tersangka akan dijerat Undang – undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika” tutup kapolres


(Rls/humasporeslamtim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here