Beranda Daerah Pengambilan BARCODE Bantuan BST/ PKH Warga Diwajibkan Setor Rokok Ke Kepala Desa

Pengambilan BARCODE Bantuan BST/ PKH Warga Diwajibkan Setor Rokok Ke Kepala Desa

400
0
BERBAGI

Fhoto ilustrasi

BATANGHARI NUBAN,LAMTIM,(LIPUTAN INDONESIA.ID) – Sungguh miris memang untuk mengambil bantuan BST/ PKH, yang disalurkan melalui kantor Pos Indonesia, warga desa Cempaka Nuban Kecamatan Batanghari Nuban yang mendapatkan bantuan tersebut harus wajib menyetorkan rokok surya 16 sebanyak dua bungkus kepada kepala desa.

Rokok tersebut disetorkan dirumah kepala desa sa,at warga yang mendapatkan bantuan, akan mengambil barcode untuk pengambilan bantuan di kantor Pos.

Terungkapnya adanya setoran Rokok ini. Ketika dua orang warga desa cempaka nuban. Yang inisialnya minta dirahasiakan, mengantarkan orang tuanya yang telah jompo untuk mengambil barcode dirumah kepala desa,

Tetapi untuk mengambil barcode tersebut setiap warga desa yang mendapatkan bantuan harus menyerahkan rokok surya 16 sebanyak dua bungkus kepada kepala desa tersebut.

” Terus terang mas kami warga sangat merasa keberatan dengan adanya aturan pak lurah Anto tersebut dan ini bukannya sekali ini saja mas. Setiap bantuan dari kantor pos keluar pak lurah selalu meminta rokok kepada warga.”

” Dan kalau bantuannya itu turunnya kecil warga hanya wajib menyetorkan rokok surya 16 hanya sebungkus saja mas. Tetapi kalau bantuan besar kaya bulan ini ( Desember red), yang jumlahnya RP 900.000,. warga diwajibkan setor rokok dua bungkus.”

” Dalam hal ini kami harus mengadu kepada siapa mas, kami takut dan kami tidak mengerti apa apa. tapi disini kami merasa keberatan dengan adanya aturan setoran rokok dua bungkus ini”Pungkas kedua warga tersebut.

Hal senada juga dibenarkan oleh Esti, salah seorang warga yang mendapatkan bantuan BST/ PKH. dan juga salah satu pengurus e- warong didesa tersebut.

“Memang betul mas waktu saya mau mengambil barcode bantuan saya dirumah pak lurah Anto banyak KPM ( keluarga penerima manfaat) yang juga mau mengambil barcode rata rata mereka membawa rokok.” Ungkap Esti

“Setelah warga/kpm menerima barcode lalu mereka meletak rokok di atas meja pak lurah karna pak lurah sendiri yang membagikan barcode tersebut. Sehingga di atas meja pak lurah banyak sekali menumpuk rokok” tutup Esti

Ketika kami konfirmasi bu Lina salah satu pendamping PKH desa Cempaka nuban via telepon , bu Lina berkomentar ” kalau betul hal semacam ini yang dilakukan oleh pak kepala desa, ini tidak dibenarkan mas, karna sudah menyalahi aturan. Dari Dinas sosial.”

“Dan kami dari pihak pendamping akan segera turun untuk mengecek kebenaran berita tersebut” komentar bu lina Via telepon.

Untuk kapala desa cempaka nuban sendiri beberapa kali kami dari awak media mencoba menghubunginya baik kekantor desa mau pun ke rumahnya tidak pernah ketemu untuk mengkonfirmasi kebenaran adanya setoran rokok tersebut.

(Ahmad)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here