Beranda Daerah NGO-JPK Korwil Lampung Timur Minta Inspektorat Segera Memangil Oknum Dokter Yang Diduga...

NGO-JPK Korwil Lampung Timur Minta Inspektorat Segera Memangil Oknum Dokter Yang Diduga Melakukan Pemalsuan Akte Cerai

430
0
BERBAGI

LAMPUNG TIMUR,(LIPUTAN INDONESIA.ID) – Non Goverment Organization Jaringan Pemberantasan Korupsi (NGO – JPK) Kordinator Wilayah (Korwil) Lampung Timur dan Kota Metro Meminta Inspektorat Kabupaten Lampung Timur Segera Melakukan Pemanggilan dan Pemeriksaan Terhadap seorang oknum Dokter Umum yang masih berstatus Pegawai tidak Tetap (PTT) yang bertugas di puskesmas di salah satu Kecamatan,di Kabupaten Lampung Timur (lamtim) di duga kuat “nekat” Melakukan Pemalsukan Dokumen Akta Cerai yang telah Viral dibeberapa Media online.

Dokumen itu adalah diantaranya Akte Cerai dan dokumen lain yang digunakan sebagai alat dan untuk menyakinkan seseorang yang berniat untuk dinikahinya.

Demikian diungkapkan Wakil Ketua Bidang Pengembangan dan Penelitian NGO – JPK Korwil Lamtim & Kota Metro Darmawan Saputra.SH dikantor NGO – JPK Jl.Ki Mas Putera No.25 Kompleks Perkantoran Pemkab Lampung timur Desa Sukadana Ilir Hari ini.

“Kami Meminta Inspektur sdr.Zainuddin untuk dapat Memmerintahkan Inspektur Pembatu (Irban) sesuai bidang untuk bertindak cepat Memanggil dan Memeriksa Oknum Dokter tersebut Ini akan menjadi Preseden Buruk dalam lingkungan Dunia Kesehatan Khususnya dilampung timur karena Dokter selain Pelayan Masyarakat juga harus Memberikan contoh dan menjadi suri tauladan yang baik bagi Masyarakat jadi kami minta Inspektorat harus Tegas dan terbuka menyangkut Masalah ini,ini baru pertama kali terjadi Ending Penyelesaian masalah ini akan menjadi Yurisprudensi (acuan kedepan) tentunya secara etika dan estetika,norma dan aturan ini sangat melanggar dan sudah pasti bertentangan dengan sumpah Kedokteran.jadi Inspektorat harus All Out Jemput bola Kasus ini.

Apabila hasil Pemeriksaan terbukti melanggar untuk segera direkomendasikan Kepada Bupati Lampung timur melalui Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) agar yang bersangkutan dicopot dan diberhentikan dengan tidak hormat dari profesinya sebagai dokter umum PTT dipuskesmas Braja Selebah sebagai sanksi Administrasi dan Moral Disisilain untuk Dugaan tindak pidana umum (kriminal) pemalsuan terhadap dokumen negara kami mendukung sepenuhnya Polres Lampung timur untuk mengusut tuntas tanpa pandang bulu termasuk bila ada pihak-pihak lain yang turut terlibat dalam kasus ini,dukungan ini akan diaampaikan lansung oleh Ketua Korwil NGO – JPK Lampung Timur dan Kota Metro kepada Kapolres Lamtim.ungkap Darmawan Saputra kepada media liputan indonesia id.di kantor NGO- JPK.

(Ahmad)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here