Beranda Daerah Ribuan Anak Putus sekolah di Solo Sejak Tahun 2017 Ini Penyebabnya:

Ribuan Anak Putus sekolah di Solo Sejak Tahun 2017 Ini Penyebabnya:

891
0
BERBAGI

JAWA TENGAH,(LIPUTAN INDONESIA.ID) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo mengatakan lebih 1.000 anak putus sekolah di kota Solo Jawa Tengah sejak tahun 2017. Ternyata, anak putus sekolah tidak melulu karena permasalahan ekonomi.Namun, ada juga karena faktor perceraian orang tua. Selasa, (6/6/2023).

Terkait hal tersebut, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo pun membuka rumah dan kesempatan untuk anak berusia 7-18 tahun yang putus sekolah melanjutkan pendidikan.

“Sebenarnya angka (anak putus sekolah) yang masuk itu ada di atas 1.000. Itu seribuan lebih, tapi beberapa sudah terdeteksi sudah sekolah, itu kan data sebelum Covid ya,” kata Kadisdik Kota Solo Dian Rineta di Balai Kota Solo, Selasa (6/6).

Dian Rineta mengungkap ada sejumlah sebab anak-anak putus sekolah selain alasan ekonomi mereka juga berasal dari keluarga broken home atau orang tua yang cerai. Meski demikian, hal yang paling terpenting adalah komitmen orang tua untuk menyekolahkan anaknya.

“Butuh komitmen orang tua. Mayoritas juga ada yang sudah bekerja dan ada yang broken home karena kurang perhatian orang tua,” katanya.

Rineta, pihaknya telah melakukan langkah lanjutan. Sebanyak 200 siswa akan segera melanjutkan sekolahnya tahun ini. Sebelum itu, 200 siswa itu akan menjalani sesi wawancara terkait kelanjutan pendidikan sekolah yang akan mereka jalani.

“Ini sementara sudah ada 200 an yang harus segera kami follow up, itu sudah pasti butuh sekolah ya itu ada di angka 2000an, kami follow up segera. Ketemu masuk data akan segera kita tindak lanjuti, maunya apa 200 (siswa yang putus sekolah) ini, mau reguler mau non formal mau coaching, mau online pokoknya maunya diturutin, kok tahun ini bulan ini harus bergerak,” ujarnya.

Rineta menegaskan bahwa pihaknya akan tetap menyekolahkan anak yang putus sekolah karena menikah atau hamil di luar sekolah.

“Itu nanti bisa, setelah melahirkan kami ikutkan sekolah non formal, jangankan anak putus sekolah karena menikah, masuk lapas saja kita fasilitasi kok untuk sekolah. Artinya tidak ada anak ber KTP dan KK Solo yang tidak sekolah, harus sekolah,” ujarnya.

(***)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here