Beranda Daerah Perhimpunan Asosiasi Jasa Konstruksi terdiri dari GABPEKNAS, ASPEKNAS,GAPENSI DAN GAPEKSINDO Minta Pembayaran...

Perhimpunan Asosiasi Jasa Konstruksi terdiri dari GABPEKNAS, ASPEKNAS,GAPENSI DAN GAPEKSINDO Minta Pembayaran Proyek Tahun 2022

806
0
BERBAGI

LAMPUNG TIMUR (LIPUTAN INDONESIA.ID)- Beberapa Perhimpunan Jasa kontraktor di Kabupaten Lampung Timur mengeluhkan keterlambatan pembayaran proyek tahun 2022 yang sampai saat ini belum dilakukan pembayaran sepenuhnya.

Meskipun sudah mau masuk akhir tahun 2023, namun Pemda Lampung Timur sampai hari ini belum juga menyelesaikan hutang terhadap para rekanan yang sudah menyelesaikan pekerjaan proyek tahun 2022 yang sudah dinikmati masyarakat luas.

Saya heran, ketika kami para rekanan mengalami keterlambatan mengerjakan proyek, kami didenda Pemda. Sementara kalau Pemda telat bayar ke rekanan yang telah menyelesaikan pekerjaan, gak didenda,” ungkap Ketua Gabpeknas Lampung Timur Maradoni S.A.P, bersama Ketua BPC Gapensi Oktavianus Ali dan Gapeksindo dan Aspeknas, Senin (20/11/2023).

Lebih lanjut disampaikan, pekerjaan telah kita lakukan dan sudah dinikmati oleh masyarakat luas, namun pembayaran pekerjaannya sampai saat ini belum juga dilakukan seutuhnya. Anehnya lagi, pekerjaan tahun 2022 saja belum terbayarkan namun Pemkab Lamtim melalui UKPBJ sudah mengelar tender beberapa pekerjaan tahun 2023 ini.
Dalam hal ini kami menduga bahwa pekerjaan tahun 2023 yang sudah digelar tersebut tidak menutup kemungkinan akan tidak terbayarkan juga oleh Pemkab Lamtim. Maka kami meminta kepada teman-teman rekanan yang ada di Lampung timur ini agar jangan mau terjebak dalam lingkaran permainan politik mereka.

Sebaiknya pemerintah daerah Lampung Timur lebih bagus fokus dulu melakukan pembayaran pekerjaan tahun 2022 lalu. Kalau memang anggaran sudah ada di kas daerah Lamtim maka sebaiknya lebih mengutamakan penyelesaian pembayaran pekerjaan tahun 2022 yang masih belum terbayarkan secara penuh.

Lebih lanjut Maradoni meminta, agar Pemkab Lamtim menghentikan proses lelang yang sedang berlangsung pada saat ini dan fokus untuk pelunasan hutang di tahun 2022.
Dari pada nanti pekerjaan tahun 2023 tersebut hanya akan dikeluarkan uang muka saja lalu pelunasan akan dibayar tahun 2024, maka sebaiknya fokus menyelesaikan persoalan yang ada.
Kami minta pihak pemerintah daerah lebih bijak dan rasional menyelesaikan hak rekanan pada tahun 2022 yang belum diselesaikan, dari pada melaksanakan angaran barang dan jasa tahun 2023 yang tentu akan menimbulkan polemik dan persoalan baru, bahkan kemungkinan terjadi pelanggaran hukum.
Mengingat waktu sudah cukup mendesak, baik pengerjaan administrasi sampai pada teknis lapangan, karena saat ini masih dalam proses lelang.
Maka kami meminta aparat penegak hukum untuk dapat mengawal proses lelang yang saat ini sedang berlangsung dan sampai pekerjaan tersebut selesai, karena kami menduga hasil pekerjaannya tidak akan dapat maksimal atau pekerjaan tersebut bisa terbengkalai.

“Intinya, pemerintah daerah harus menyelesaikan terlebih dahulu, utang piutang pada rekanan tahun 2022 itu.
Hal ini juga mau kami sampaikan secara langsung pada Bupati Lamtim, H. Dawam Raharjo atau ke Sekda Moch Jusuf dengan harapan agar lebih bijak menyikapi persoalan masyarakat,” ungkapnya.

(Ahmad)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here