Beranda Daerah Tiga Jam Setelah Beraksi Dua Warga Empat Lawang Di Tangkap Tim Polres...

Tiga Jam Setelah Beraksi Dua Warga Empat Lawang Di Tangkap Tim Polres Pagar Alam

345
0
BERBAGI

EMPAT LAWANG,(LIPUTAN INDONESIA.ID) – Dua pelaku begal sadis yang tak segan melukai korbannya, berhasil diciduk Team Opsnal Res Pagaralam dan Team Opsnal Reskrim Polsek Pagaralam Utara di belakang Alun Alun Utara, Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam pada Senin (21/2/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.

Pelaku perampokan sadis itu masing-masing berinisial OB umur 20 tahun dan PH umur 28 tahun, ternyata berasal dari Desa Mangggilan, Kecamatan Pedopo, Kabupaten Empat Lawang.

Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono didampingi Kasat Reskrim Polres Pagaralam AKP Najamudin,SH Selasa (22/2) mengatakan, dalam penyergapan semalam, kedua pelaku terpaksa di lakukan tindakan tegas dan terukur oleh petugas di bagian kaki lantaran melakukan perlawanan.

Menurut Kapolres, korban keganasan komplotan begal sadis ini menimpa seorang pelajar bernama William Ramadhon Amin (17), yang tinggal di Kampung Purwosari, Kelurahan Beringin Jaya, Pagaralam Utara, Kota Pagaralam.

Peristiwa perampokan menimpa William Ramadhon Amin terjadi pada Senin (21/2/2022) sekitar pukul 20.00 Wib di depan Villa Mentari Desa Talang Pasai, Kelurahan Dempo Makmur, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam.

“Saat kejadian ketiga pelaku OB, PH, dan RA (DPO) mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna putih.

Kemudian, saat di depan Villa Mentari, ketiga pelaku menunggu calon korbannya. Nah, tak lama kemudian, muncul korban William Ramadhon Amin,”ujar Kapolres.

Lanjut Kapolres  kemudian, pelaku Rangga langsung menendang korban hingga terjatuh. Selanjutnya, pelaku RA mengeluarkan senjata tajam dari pinggangnya dan mengancam korban apabila melawan akan dibunuh.

Tak pelak, melihat hal tersebut, nyali korban langsung ciut dan ketakutan. Kemudian tersangka RA mengambil paksa sepeda motor milik korban jenis Honda Beat nopol BG 4985 IP warna putih.

Akibat peristiwa perampokan tersebut, selain mengalami  luka-luka, korban juga mengalami kerugian Rp10 juta dan melaporkan peristiwa itu ke aparat kepolisian.

‘Tersangka di tangkap Tiga jam pasca-peristiwa perampokan tepatnya pukul 23.00 WIB, Team Opsnal Res Pagaralam dan Team Opsnal  Reskrim Polsek Pagaralam Utara mendapatkan informasi keberadaan pelaku,” tambah nya

Adapun Kronologi penangkapan adalah tim gabungan melakukan penangkapan terhadap tersangka OB dan PH di belakang Alun Alun Utara, Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Pagaralam Utara Kota Pagaralam.Sedangkan tersangka RA berhasil melarikan diri dan kini DPO.

Dalam penangkapan itu, petugas berhasil menyita barang bukti satu bilah pisau, satu unit sepeda motor milik korban, dan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna putih yang digunakan ketiga pelaku melancarkan aksi.

(Belly Steven /Migi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here