Beranda Batam Anggota DPRD Batam Utusan Sarumah SH Menanggapi Komentar Ketua Kadin Batam

Anggota DPRD Batam Utusan Sarumah SH Menanggapi Komentar Ketua Kadin Batam

334
0
BERBAGI

BATAM, (LIPUTAN INDONESIA.ID) – Sejumlah anggota komisi IV DPRD Batam melakukan sidak ( inspeksi mendadak di PT SMOE mendapat penolakan pada tgl 10/2/2022 dari management perusahaan dengan alasan tidak ada ruang untuk rapat.

Setelah mendapat penolakan dari pihak perusahaan .Ketua KADIN Batam,Jadi Rajagukguk berkomentar sidak yang di lakukan anggota komisi IV DPRD Batam dapat mengganggu iklim dunia usaha di kota Batam ini di sampaikan sesudah mendapat keluhannya dari para pengusaha dikarenakan masih belum normal nya dunia usaha di karena kan dampak dari covid 19 yang masih melanda Batam khususnya.Rabo,(16/2/2022)

Utusan sarumah mengatakan,kalau bicara terkait sidak saya kira tak ada aturan yang dilanggar karena sidak adalah bukanlah melaksanakan upaya paksa ujar utusan sarumah kepada awak media,Sebagai wakil rakyat tentu harus responsif terhadap keluhan atau aspirasi masyarakat.

Justru saya sendiri kecewa walau bukan ikut sidak tidak menerima dengan baik kawan kawan dari komisi IV . Sidak bisa saja dilakukan secara terpisah atau juga kolektif bersama OPD. Jadi jika nanti ada hal yang ditemukan dalam sidak tentu akan ditindak lanjuti melalui RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum),sidak ini bertujuan untuk memperoleh informasi yang detail dan akurat.Saya kira ini tidak boleh terulang kembali.

DPRD kota Batam sebagai salah satu unsur pemerintahan daerah. DPRD itu tidak hanya dilihat dari sisi formal tekait fungsi pengganggaran,pembentukan peraturan daerah,dan pengawasan kepada OPD/instansi sehingga tidak terjadi perdebatan.

Dan tentu secara kelembagaan hal yang menarik untuk didiskusikan dan merumuskan langkah langkah yang diperlukan. Tentu agar ini tidak terulang perlu di lakukan edukasi kepada perusahaan agar ke hadiran DPRD kota Batam tidak dianggap sesuatu yg mengganggu. Tapi tentu investasi harus patuh terhadap aturan juga, dan saling menguntungkan tetapi aturan tetap dipatuhi dalam melindungi hak hak pekerja sebagai mitra.

Di akhir wawancara Utusan sarumaha mengatakan sebagai DPRD tentu melaksanakan sumpah/janji yaitu memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakilinya

(Abdul AN)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here