LAMPUNG TIMUR (LIPUTAN INDONESIA.ID) – Sungguh miris, berbagai botol bekas minuman Beralkohol dari mulai Anker Bir dan anggur (Pigur) ditemukan berserakan di belakang Ruangan Kabid PUPR di depan ruangan bendahara Cipta Karya Kabupaten Lampung Timur.
Hal itu disampaikan Ahi Nasuha aktivis dari warga masyarakat Sukadana Senin 26/12/22. Menyampaikan rasa kecewanya atas adanya beberapa botol beralkohol yang ada di belakang ruangan kabid PUPR disebelah ruangan Bidang Cipta Karya tersebut.
,”Ini kantor milik pemerintah daerah dan Dinas PUPR ini merupakan salah satu kantor pelayanan langsung kepada masyarakat, masak dijadikan tempat minum-minuman Beralkohol yang memabukan, karena itu kami sebagai warga Lampung Timur dari Sukadana meminta pada Bupati Dawam Rahardjo untuk menindak tegas pada oknum ASN Dinas PU, terlebih pada penanggung jawabnya (Kadis Red),” tambah Ahi Nasuha.
Pada bagian lain saat dikonfirmasi via WhatsApp Mahdor Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur mengaku tidak tau perihal adanya botol bekas minuman Beralkohol tersebut., “Saya tidak tau itu,” ujar Mahdor.
(Ahmad)







