LAMPUNG TIMUR,(LIPUTAN INDONESIA) – Keresahan masyarakat dengan maraknya pencurian hewan ternak (Sapi & Kerbau) di kecamatan Way Bungur,Lampung timur terjawab, dengan ditangkapnya 3 orang pelaku spisialis pencuri hewan ternak oleh Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur , Tekab 308 presisi Polsek Way Bungur, Tekab 308 Presisi Polsek Batang Hari di backup Tekab 308 Presisi Ditreskrimum Polda Lampung beserta Tim IT jajaran Polda Lampung.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Lampung Timur,AKBP. M.Rizal Muchtar saat press Rillis di Mapolres setempat pada 17 Maret 2023.
Bermula ditangkapnya pelaku EW di wilayah Way Kanan,dari pengakuanya EW telah melakukan pencurian hewan ternak bersama DL dan AP yang mana pada saat dilakukan penangkapan terhadap DL dan AP berusaha untuk melarikan diri serta melakukan perlawanan aktif sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur yang mengakibatkan keduanya tewas setelah dilarikan ke RS terdekat. Sementara komplotan lainnya KD dan FR telah melarikan diri dan dinyatakan DPO oleh petugas.
Berdasarkan keterangan tersangka, selain melakukan pencurian hewan ternak di kecamatan Way bungur, mereka juga melakukannya kecamatan Batanghari.
(R***)







