Wakil Ketua Kadin Bidang Pengembangan Kewirausahaan,Industri Kecil,Pengrajin dan Pengusaha Informal Afria Syahdi.SE.
LAMPUNG TIMUR, (LIPUTAN INDONESIA.ID) – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Lampung Timur meminta Pemerintah Kabupaten Lampung Timur melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag),Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan dan Peternakan memantau dan Menetralisir Harga Bahan Pokok dan Pangan mulai dari Kebutuhan suplai Beras,Minyak Goreng, Daging Segar,Telur,Ikan Segar,Gula,rempah dan sayur manyur dan kebutuhan lainnya serta peluang diadakan Pasar Murah (Bazar) pada beberapa titik yang dimungkinkan dalam rangka Menjaga fluktuasi harga pemenuhan bahan pokok Kebutuhan Masyarakat menjelang dan memasuki Bulan Suci Ramadhan sampai Hari Raya Idhul Fitri mendatang demikian diungkapkan Wakil Ketua Kadin Bidang Pengembangan Kewirausahaan,Industri Kecil,Pengrajin dan Pengusaha Informal Afria Syahdi.SE.didampingi Wakil Ketua Bidang Asosiasi Himpunan dan Gabungan Maradoni.S.AP kepada awak Media di Kantor Kadin Jl.Buway Beliyuk No.01 Kompleks Perkantoran Pemkab lamtim Desa Sukadana Ilir. Rabu, (22/03/2023).
Masih lanjut,Pasca Masa Pandemi Covid-19 hampir semua lini usaha mengalami masa sulit dengan ditandai melambatnya roda Perekonimian,naiknya Inflasi serta dibayangi Ancaman Resesi tentunya akan terasa dampaknya pada perekonomian terutama Kalangan Masyarakat Menengah kebawah sehingga akan berpengaruh pada Menurunnya Minat dan daya beli Masyarakat oleh karena itu perlu Kepekaan, Kecekatan dan tanggap Pemerintah Daerah sebagai Perpanjangan tangan Negara untuk hadir Mengatasi dan menuntaskan beragam persoalan.ungkapnya
Lanjut,KADIN sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) sebagaimana yang diamantkan dalam Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kadin Indonesia dan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Persetujuan Perubahan AD/ART Kadin Merupakan satu-satunya Induk Organisasi Dunia Usaha Indonesia yang juga Mitra sejajar Pemerintah dan ditugasi Membatu Pemerintah dalam Bidang Perekonomian,Perdagangan dan Perindustian serta dalam AD/ART.Kadin wajib menjalankan bila diberi tugas oleh Pemerintah Kordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lampung timur sebagai Mitra Kerja harus dibarengi dengan Komunikasi yang baik.
Selama ini kami Memandang Sinergitas dan Kordinasi sudah terjalin cukup baik dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah seperti dengan DPMPTSP,Dinas Koperasi dan UMKM,Dinas Pertanian dan Perkebunan,Dinas Lingkungan Hidup,Bappeda,PUPR,Dinas Perikanan,Kelautan dan Peternakan,Dinas Kesehatan.
Terkecuali Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) yang dimana beberapa bidang kami mengalami Kesulitan dan kebuntuan berkordinasi sikap yang terkesan congkak dan menganggap diri paling bisa berdiri sendiri semacam ini menurut hemat kami akan mengganggu progres Kepala Daerah untuk Mensukseskan dan menuntaskan persoalan dalam bidang Perekonomian,Perindustrian dan Perdagangan.
Sebagai saran dan Masukan tanpa Mengurangi Rasa Hormat dan Tanpa Bermaksud Mencampuri Kewenangan yang Menjadi Hak Prerogatif Kepala Daerah hemat kami Kedepan sedianya untuk menempatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang Mumpuni,Memiliki Kecakapan dan Kemampuan,Komunikatif terhadap semua Mitra dan Kalangan,Sejalan dan sesuai dengan apa yang menjadi program Kepala daerah dalam Mensukseskan Visi dan Misi dalam Bidang Perekonomian,Perindustrian dan Perdagangan,kami rasa Kepala Daerah masih menyimpan banyak stok ASN yang Memiliki Kemampuan yang Mumpuni,sesuai dengan latar belakang Pendidikan,Pangkat dan Golonga dan bisa diandalkan.
Kiranya ini menjadi atensi dan catatan penting kepala daerah kedepan.Karena tidak dapat dihindari akan sangat Menggangu Jalannya Program kedepan dan hubungan antar lembaga.tegasnya.
(Ahmad)







