Beranda Daerah Ketua Paguyuban Petani Singkong Lampung Timur Maradoni Menyampaikan 12 Pernyataan Sikap

Ketua Paguyuban Petani Singkong Lampung Timur Maradoni Menyampaikan 12 Pernyataan Sikap

1180
0
BERBAGI

LAMPUNG TIMUR,(LIPUTAN INDONESIA.ID)- Ratusan masa petani singkong kembali menggelar aksi kembali di halaman kantor Bupati Lampung Timur,Kamis (23/1/2025)

Ketua Paguyuban Petani Singkong Lampung Timur (PPSLTM) Maradoni menyampaikan, bahwa pemerintah dan wakil rakyat harus hadir atas keluhan masyarakat petani singkong.
Kami beserta kawan-kawan petani singkong yang ada di Lampung Timur telah melakukan aksi yang ketiga kali. Kita melaksanakan aksi pertama di tanggal 23 Desember tahun 2024, aksi kedua itu pada tanggal 13 Januari tahun 2025 dan hari ini tanggal 23 Januari 2025. Sampai hari ini kami masih tetap semangat untuk terus memperjuangkan nasib kami sebagai petani.

Kami berharap perwakilan kami di DPRD kabupaten Lampung Timur untuk menyampaikan keluhan para petani kepada anggota DPRD untuk disampaikan kepada Komisi IV DPR RI. Kemudian insyaallah dalam waktu dekat ini perwakilan dari 7 kabupaten akan berangkat juga ke senayan.

Dalam hal ini kami juga sampaikan bahwa kemarin kita mendatangi tiga perusahaan tapioka dan respon mereka cukup baik, artinya insya Allah per hari ini di tiga perusahaan yang kita datangi tersebut sudah patuh terhadap SKB yang dibuat. Namun diluar tiga perusahaan tersebut masih belum ada itikad baik terhadap SKB yang telah dibuat.
Bahkan ada pabrik dengan sengaja telah menutup pabriknya yaitu Pabrik Tapioka yang ada di Muara Jaya. Maka kami meminta bantuan secara khusus kepada pemerintah daerah dan juga apara penegak hukum untuk memeriksa kelengkapan administrasi perusahaan tersebut.Mereka tidak mengindahkan surat keputusan bersama,” ungkapnya.

Masih kata Maradoni, dalam hal ini kami menyampaikan
pernyataan sikap petani singkong propinsi lampung dengan poin-poin gugatan:
1. meminta pemerintah pusat menjadikan singkong sebagai komoditas pangan strategis

2. menuntut pemerintah pusat dan provinsi duduk bersama untuk merumuskan kenaikkan harga singkong

3. menurunkan potongan yang semena-mena oleh pihak pengusaha tapioka

4. menuntut kejujuran dalam timbangan di seluruh pabrik tapioka dan lapak-lapak singkong yang tersebar di provinsi lampung

5. menuntut pemerintah dan pengusaha tapioka untuk mematuhi surat keputusan bersama (skb) tanggal 23 desember 2024 dan surat edaran (se) no.7 tahun 2025

6. meminta pemerintah provinsi lampung melalui instansi terkait untuk melakukan pengawasan berkala ke pabrik-pabrik singkong setiap 1 bulan sekali

7. kembalikan subsidi pupuk untuk petani singkong

8. meminta agar pemerintah pusat melalui kementerian perdagangan mencabut izin impor tapioka ke indonesia

9. menuntut dprd propinsi dan dprd kabupaten untuk bersama-sama bersinergi dalam pansus tata niaga tapioka

10. Meminta kepada seluruh pengusaha tapioka untuk mengutamakan singkong milik petani yang ada dilingkungan pabrik tersebut

11. petani singkong provinsi lampung menuntut negara untuk menerapkan sila kelima (keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia).

12. secara khusus petani singkong provinsi lampung meminta kejaksaan agung ri untuk mengusut adanya dugaan tindak pidana ekonomi yang merugikan perekonomian negara oleh pihak pengusaha tapioka.

(Ahmad).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here